Diperiksa Bareskrim Atas Laporannya terhadap ICW, Moeldoko Dicecar 20 Pertanyaan

Selasa, 12 Oktober 2021 - 16:45 WIB
loading...
Diperiksa Bareskrim...
Kepala KSP Moeldoko memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait laporannya terhadap dua Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Egi Primayogha dan Miftah. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait laporannya terhadap dua Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) , Egi Primayogha dan Miftah. Keduanya dilaporkan Moeldoko atas dugaan pencemaran nama baik pendistribusian obat antiparasit Ivermectin dan impor beras.

Pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi, Moeldoko keluar dari Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan sekira pukul 15.30 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya Otto Hasibuan. Baca juga: Demokrat Sebut Gugatan Kubu Moeldoko lewat Yusril Ikuti Pola Hitler

Kepada awak media yang telah menunggu di halaman depan, Moeldoko mengaku dicecar sebanyak 20 pertanyaan oleh penyidik. Menurutnya, seluruh pertanyaan itu sudah dijawabnya secara baik.

"Saya memenuhi panggilan ke Bareskrim dalam rangka selaku saksi pelapor ya, ada kurang lebih 20 pertanyaan yang disampaikan tadi, dan semuanya sudah saya jawab," tutur Moeldoko di lokasi.

Dia menjelaskan tujuannya hadir di Bareskrim dalam kapasitas saksi pelapor. Moeldoko menegaskan bahwa sebagai warga negara yang baik, dirinya akan mengikuti standar prosedur hukum yang berlaku di kepolisian.

"Saya selaku warga negara yang baik ya mengikuti prosedur dan aturan yang telah ditetapkan atau standar yang telah ditetapkan oleh kepolisian," jelasnya.

Di kesempatan yang sama, Kuasa Hukum Moeldoko, Otto Hasibuan memaparkan kliennya hadir di Bareskrim guna mengklarifikasi peristiwa, kronologi, dan mencocokkan data yang telah diserahkan atas kasus yang dilaporkannya.

Menurut dia, dalam menjawab 20 pertanyaan itu, pemeriksaan memakan waktu selama kurang lebih satu jam. Tidak didetailkan pasti oleh Otto kapan dirinya dan kliennya tiba di lokasi.

"Pak Moeldoko diperiksa sebagai saksi pelapor, menjelaskan kronologis peristiwa yang terjadi, dan disertai bukti-bukti yang ada. Jauh sebelumnya kita sudah serahkan bukti-buktinya, tadi hanya dicocokkan dan diklarifikasi," ungkapnya. Baca juga: Sentil Kubu AHY, Demokrat Moeldoko: Mau Pakai Seribu Bukti Pun Percuma

Sehingga dengan demikian, kata Otto berharap, kepolisian dapat melanjutkan pemeriksaan lebih lanjut tahapan pemeriksaan saksi. "Fokus pemeriksaan tadi untuk membuktikan bahwa betul-betul ada peristiwa tindak pidana dugaan pencemaran nama baik dan fitnah," tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Profil Kombes Pol M...
Profil Kombes Pol M Arsal, Perwira Bareskrim yang Masuk Tiga Besar Hoegeng Awards
Bareskrim Polri Pastikan...
Bareskrim Polri Pastikan Blackout Sumatera Akibat Cuaca Buruk Bukan Sabotase
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Polisi Masih Dalami...
Polisi Masih Dalami Penyebab Ledakan di Pabrik Kimia Banten
Rekomendasi
UATAS dan AFPI Ajak...
UATAS dan AFPI Ajak Mahasiswa Bijak Kelola Keuangan
Israel Melarang Seruan...
Israel Melarang Seruan Azan di Masjid Ibrahimi Hebron, Sudah Hari Kelima
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved