Diperiksa Bareskrim Atas Laporannya terhadap ICW, Moeldoko Dicecar 20 Pertanyaan

Selasa, 12 Oktober 2021 - 16:45 WIB
loading...
Diperiksa Bareskrim...
Kepala KSP Moeldoko memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait laporannya terhadap dua Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Egi Primayogha dan Miftah. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait laporannya terhadap dua Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) , Egi Primayogha dan Miftah. Keduanya dilaporkan Moeldoko atas dugaan pencemaran nama baik pendistribusian obat antiparasit Ivermectin dan impor beras.

Pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi, Moeldoko keluar dari Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan sekira pukul 15.30 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya Otto Hasibuan. Baca juga: Demokrat Sebut Gugatan Kubu Moeldoko lewat Yusril Ikuti Pola Hitler

Kepada awak media yang telah menunggu di halaman depan, Moeldoko mengaku dicecar sebanyak 20 pertanyaan oleh penyidik. Menurutnya, seluruh pertanyaan itu sudah dijawabnya secara baik.

"Saya memenuhi panggilan ke Bareskrim dalam rangka selaku saksi pelapor ya, ada kurang lebih 20 pertanyaan yang disampaikan tadi, dan semuanya sudah saya jawab," tutur Moeldoko di lokasi.

Dia menjelaskan tujuannya hadir di Bareskrim dalam kapasitas saksi pelapor. Moeldoko menegaskan bahwa sebagai warga negara yang baik, dirinya akan mengikuti standar prosedur hukum yang berlaku di kepolisian.

"Saya selaku warga negara yang baik ya mengikuti prosedur dan aturan yang telah ditetapkan atau standar yang telah ditetapkan oleh kepolisian," jelasnya.

Di kesempatan yang sama, Kuasa Hukum Moeldoko, Otto Hasibuan memaparkan kliennya hadir di Bareskrim guna mengklarifikasi peristiwa, kronologi, dan mencocokkan data yang telah diserahkan atas kasus yang dilaporkannya.

Menurut dia, dalam menjawab 20 pertanyaan itu, pemeriksaan memakan waktu selama kurang lebih satu jam. Tidak didetailkan pasti oleh Otto kapan dirinya dan kliennya tiba di lokasi.

"Pak Moeldoko diperiksa sebagai saksi pelapor, menjelaskan kronologis peristiwa yang terjadi, dan disertai bukti-bukti yang ada. Jauh sebelumnya kita sudah serahkan bukti-buktinya, tadi hanya dicocokkan dan diklarifikasi," ungkapnya. Baca juga: Sentil Kubu AHY, Demokrat Moeldoko: Mau Pakai Seribu Bukti Pun Percuma

Sehingga dengan demikian, kata Otto berharap, kepolisian dapat melanjutkan pemeriksaan lebih lanjut tahapan pemeriksaan saksi. "Fokus pemeriksaan tadi untuk membuktikan bahwa betul-betul ada peristiwa tindak pidana dugaan pencemaran nama baik dan fitnah," tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Profil Kombes Pol M...
Profil Kombes Pol M Arsal, Perwira Bareskrim yang Masuk Tiga Besar Hoegeng Awards
Bareskrim Polri Pastikan...
Bareskrim Polri Pastikan Blackout Sumatera Akibat Cuaca Buruk Bukan Sabotase
Amanda Manopo Resmi...
Amanda Manopo Resmi Laporkan Pencemaran Nama Baik Demi Sang Buah Hati
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Rekomendasi
6 Petani Diculik Tentara...
6 Petani Diculik Tentara Israel di Lebanon Selatan
India Tuntut Pertanggungjawaban...
India Tuntut Pertanggungjawaban atas Para Pelaku Pemboman Sekolah
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000, Buyback Melesat Rp38.000 per Gram
Berita Terkini
Dewan Etik Partai Golkar...
Dewan Etik Partai Golkar Jatuhkan Sanksi kepada 3 Kader dari Sumsel
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Berangkatkan Umrah Gratis untuk Guru PAUD
Kembali Bertambah, 5...
Kembali Bertambah, 5 Orang Meninggal Dunia saat Latsarmil Calon Manajer KDKMP/KNMP
Kapolri Mutasi Kapolda...
Kapolri Mutasi Kapolda dan Wakapolda pada Akhir Juni 2026, Ini Daftarnya
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved