Hore, Pelaku Usaha Mikro dan Kecil Kini Bisa Urus Badan Hukum Perseroan Perorangan Secara Online

Sabtu, 09 Oktober 2021 - 00:43 WIB
loading...
A A A
“Ke depan, dengan banyaknya UMKM berbadan hukum dengan jumlah mencapai lebih dari 60 juta unit usaha, potensi kerja notaris akan meningkat. Misalnya ketika pelaku usaha akan membuat kontrak perjanjian dan akses ke perbankan,” tandas Yasonna.

baca juga: Pandu Tani Ikut Dampingi 1.250 UMKM yang Berharap Banpres Rp2,4 Juta

Di akhir acara, launching Perseroan Perorangan ditandai dengan pemukulan kul kul oleh Menteri Hukum dan HAM, Gubernur Bali, Irjen Kemekumham, dan Direktur Jenderal Ditjen AHU.

Di saat yang sama, ada lima pelaku usaha dari Bali yang melakukan pendaftaran secara online dan secara otomatis mendapatkan sertifikat pendaftaran. Kelima pelaku usaha tersebut di antaranya Haibanana Production Bali (bidang usaha production house), PT Lima Menara Sejahtera (bidang kerajinan), PT Media Sumber Gerakan, PT Griya Bakulan Bali, PT Semar Arta Sari.
(ymn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1919 seconds (0.1#10.140)