Hore, Pelaku Usaha Mikro dan Kecil Kini Bisa Urus Badan Hukum Perseroan Perorangan Secara Online

Sabtu, 09 Oktober 2021 - 00:43 WIB
loading...
A A A
Yasonna mencontohkan adanya pemilik warung makan yang usahanya telah berjalan selama 10 tahun serta sudah memiliki beberapa cabang serta merek yang cukup dikenal. Namun, masih kesulitan untuk mendapatkan pembiayaan dari bank karena ketiadaan badan hukum yang menaungi usahanya.

“Simple sebenarnya. Dan kalau Bank sudah mulai berarti juga harus membimbing. Itulah yang kita harapkan,” tuturnya.

Begitu pula terkait dengan hak atas merek. Dalam pengakuannya, Yasonna telah menginstruksikan Ditjen Kekayaan Intelektual untuk membantu UMKM saat mendaftarkan merek usahanya.Pada aplikasi perseroan perorangan yang dibangun, akan tersedia pula laporan keuangan yang sangat sederhana dan diisi secara elektronik.

baca juga: UMKM di Bogor Dapat Pelatihan Diseminasi Produk Nata de Coco dari Politeknik Media Kreatif

Yasonna juga menerangkan, bahwa pelaku usaha UMK akan mendapatkan akses pembiayaan dari perbankan yang sebelumnya hanya bisa didapatkan oleh perseroan terbatas. Dalam hal ini, terang Yasonna, adalah yang berkaitan dengan produk-produk yang sebelumnya tidak eligible dan accessible bagi pelaku UMK.

“Ada beberapa kelebihan dari perseroan perorangan khas Indonesia ini. Di antaranya adanya perlindungan hukum bagi para pelaku usaha melalui pemisahan kekayaan pribadi. Pendiriannya cukup dengan mengisi form pernyataan pendirian secara elektronik sehingga tidak memerlukan akta notaris, Status badan hukum akan diperoleh setelah mendaftarkan pernyataan pendirian secara elektronik yang secara otomatis akan memperoleh sertifikat pendaftaran dengan biaya pendaftaran yang sangat terjangkau, yakni 50 ribu rupiah,” terang Yasonna.

Aplikasi perseroan perorangan ini juga terintegrasi dengan Online Singgle Submission yang ada di BPKM.

baca juga: Pandemi, Pandu Tani Masifkan Bantuan ke Petani, Nelayan, dan Pelaku UMKM

“Jadi dia terkoneksi sehingga pelaku usaha dapat langsung melanjutkan proses perizinan hingga mendapat Nomor Induk Berusaha. Inilah kemudahan-kemudahan yang kita lakukan bagi pelaku usaha sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada pelaku usaha pada sektor UMK dan angkatan kerja kita yang jumlahnya 138 juta jiwa,” katanya.

Dengan hadirnya Perseroan Perorangan, angkatan kerja Indonesia diharapkan dapat mengubah mindset dan lebih percaya diri dengan memilih menjadi pelaku usahadan menciptakan lapangan kerja bagi orang lain.

“Ke depan, dengan banyaknya UMKM berbadan hukum dengan jumlah mencapai lebih dari 60 juta unit usaha, potensi kerja notaris akan meningkat. Misalnya ketika pelaku usaha akan membuat kontrak perjanjian dan akses ke perbankan,” tandas Yasonna.

baca juga: Pandu Tani Ikut Dampingi 1.250 UMKM yang Berharap Banpres Rp2,4 Juta

Di akhir acara, launching Perseroan Perorangan ditandai dengan pemukulan kul kul oleh Menteri Hukum dan HAM, Gubernur Bali, Irjen Kemekumham, dan Direktur Jenderal Ditjen AHU.

Di saat yang sama, ada lima pelaku usaha dari Bali yang melakukan pendaftaran secara online dan secara otomatis mendapatkan sertifikat pendaftaran. Kelima pelaku usaha tersebut di antaranya Haibanana Production Bali (bidang usaha production house), PT Lima Menara Sejahtera (bidang kerajinan), PT Media Sumber Gerakan, PT Griya Bakulan Bali, PT Semar Arta Sari.
(ymn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sri Gusni: Pergantian...
Sri Gusni: Pergantian Pimpinan BGN Harus Jadi Momentum Pembenahan Menyeluruh Program MBG
Mitigasi Krisis
Mitigasi Krisis
Momen Womens Inspiration...
Momen Women's Inspiration Awards 2026, Wamendag Ungkap Peran Perempuan Bagi Perekonomian Nasional
Kewirausahaan Mikro...
Kewirausahaan Mikro dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan
Perindo Hadirkan Program...
Perindo Hadirkan Program Sertifikasi Halal untuk UMKM, Tingkatkan Kualitas Produk dan Perkuat Ekonomi Rakyat
Kemenag Dorong Pengadaan...
Kemenag Dorong Pengadaan Berkelanjutan Berbasis Ekoteologi
Dihadiri Ribuan Peserta,...
Dihadiri Ribuan Peserta, Menteri UMKM Buka Musawarah Fest HIPMI Jakarta Selatan
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
Angela Tanoesoedibjo:...
Angela Tanoesoedibjo: Perindo Rancang Program Baru Pemberdayaan UMKM
Rekomendasi
KAI Logistik Angkut...
KAI Logistik Angkut 6,8 Juta Ton Barang hingga Mei 2026, Terbanyak Batu Bara
BI Rate Naik Sampai...
BI Rate Naik Sampai 5,75%, Siap-siap Cicilan Bank dan KPR Bengkak
Menteri Perang AS Kecam...
Menteri Perang AS Kecam Negara-negara NATO: Menumpang Gratis, tapi Tolak Bantu Melawan Iran!
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Jokowi Janji Bawa Ijazah Asli ke Persidangan
Datangi Polda Metro,...
Datangi Polda Metro, Farhat Abbas Ingin Lihat Langsung Roy Suryo Pakai Rompi Tahanan
Beda dengan PKB, Golkar...
Beda dengan PKB, Golkar Pilih Hormati Sikap PDIP sebagai Partai Penyeimbang
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Refly: Untung Masih Sempat Salat Subuh, tapi Belum Mandi
Ade Darmawan Tanggapi...
Ade Darmawan Tanggapi Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Memang Sudah Seharusnya
Protes Keras Penangkapan...
Protes Keras Penangkapan Roy Suryo-dr Tifa, Refly Harun: Keduanya Kooperatif Sejak Awal
Infografis
5 Jenis Pekerjaan yang...
5 Jenis Pekerjaan yang Bisa Dilakukan secara Online
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved