KPK Dapat Laporan Kontraktor Kalah Lelang karena Tak Beri Fee
Rabu, 06 Oktober 2021 - 15:58 WIB
loading...
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengakui kerap ada permintaan fee sampai 15% oleh pengambil kebijakan dalam setiap lelang proyek. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku pernah menerima pesan singkat dari kontraktor yang kalah dalam lelang proyek di daerah. Kontraktor tersebut bercerita kalah lelang proyek karena diduga tidak menyertakan fee saat proses penawaran.
"Ada sedikit cerita, beberapa waktu lalu, saya dapat WA dari salah satu peserta lelang di daerah, dia menawar harga paling rendah, tetapi tidak menang, dari penilaian panitia atau ULP, harga penawarannya dianggap tidak wajar," beber Alex saat memberikan sambutan dalam diskusi Bincang Stranas PK bertajuk Cegah Korupsi di Pengadaan Jasa Konstruksi yang digelar secara virtual, Rabu (6/10/2021).
Baca juga: Novel Baswedan Minta KPK Jemput Bola Cari Bukti Bekingan Azis Syamsuddin
Berdasarkan cerita yang didapat Alex, kontraktor tersebut mengaku menawarkan harga rendah yakni 80 persen di bawah Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Terdapat tiga kontraktor lain yang juga menawarkan harga di bawah 80 persen dari HPS.
"Dan keempatnya tidak lolos karena dianggap harganya tidak wajar. Yang menang tender di urutan kelima yang harganya itu Rp1,5 miliar lebih dibandingkan harga terendah yang ditawarkan," kata Alex.
"Ada sedikit cerita, beberapa waktu lalu, saya dapat WA dari salah satu peserta lelang di daerah, dia menawar harga paling rendah, tetapi tidak menang, dari penilaian panitia atau ULP, harga penawarannya dianggap tidak wajar," beber Alex saat memberikan sambutan dalam diskusi Bincang Stranas PK bertajuk Cegah Korupsi di Pengadaan Jasa Konstruksi yang digelar secara virtual, Rabu (6/10/2021).
Baca juga: Novel Baswedan Minta KPK Jemput Bola Cari Bukti Bekingan Azis Syamsuddin
Berdasarkan cerita yang didapat Alex, kontraktor tersebut mengaku menawarkan harga rendah yakni 80 persen di bawah Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Terdapat tiga kontraktor lain yang juga menawarkan harga di bawah 80 persen dari HPS.
"Dan keempatnya tidak lolos karena dianggap harganya tidak wajar. Yang menang tender di urutan kelima yang harganya itu Rp1,5 miliar lebih dibandingkan harga terendah yang ditawarkan," kata Alex.
Lihat Juga :