Polri Tegaskan Kasus Munarman Sudah P21

Senin, 04 Oktober 2021 - 10:40 WIB
loading...
Polri Tegaskan Kasus...
Kasus terorisme dengan tersangka mantan Sekretaris FPI Munarman sudah lengkap alias P21. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus terorisme dengan tersangka mantan Sekretaris FPI Munarman sudah lengkap alias P21. Dalam waktu dekat ini seluruh berkas dan tersangka akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan membenarkan, kasus Munarman sudah P21. Penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah melengkapi berkas perkara kasus dugaan terorisme yang dilakukan Munarman ke kejaksaan. Baca juga: Rekam Jejak Munarman, Bersinar di YLBHI Berakhir di Bui

Hal ini dilakukan setelah sebelumnya berkas sempat dikembalikan kejaksaan karena dinilai belum lengkap. "Penyidik Polri telah melengkapi untuk memenuhi berkas perkara tersebut," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (4/10/2021).

Munarman sebelumnya ditangkap di rumahnya, Perumahan Modern Hills, Tangerang Selatan, 27 April 2021 lalu. Munarman menjadi terduga teroris ini ditempatkan sementara di sel Narkoba Polda Metro Jaya. Dia diduga terlibat dalam sejumlah aksi pembaiatan, seperti di Makassar dan Medan.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Polisi Ungkap Dugaan...
Polisi Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Batu Bara, 3 Orang Jadi Tersangka
Polri Beberkan 4 Modus...
Polri Beberkan 4 Modus Penyimpangan dalam Korupsi Pembiayaan Batu Bara, Kerugian Negara Capai Rp38,9 Miliar
4 Kombes Pol Promosi...
4 Kombes Pol Promosi Jabatan ke Lemdiklat Polri dan Pecah Bintang dalam Mutasi Terbaru, Ini Daftar Namanya
Viral Dua WNI Diduga...
Viral Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Polri Lakukan Koordinasi
Pengamat Respons Pernyataan...
Pengamat Respons Pernyataan Hotman Paris: Penetapan Tersangka Tak Perlu Izin ke Presiden
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang dan Promosi Jabatan ke Polda dalam Mutasi Polri Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
Rekomendasi
Pertahanan Udara AS...
Pertahanan Udara AS Kewalahan Hadapi Rudal-rudal Iran yang Kian Canggih
Jadwal Timnas Indonesia...
Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Misi Garuda Akhiri Penantian Gelar Perdana
KKP Luncurkan Ocean...
KKP Luncurkan Ocean Institute of Indonesia, Enam Menteri Ikut Meresmikan
Berita Terkini
Mensesneg Ungkap Anggaran...
Mensesneg Ungkap Anggaran MBG Berpotensi Turun usai Validasi Data
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
Wamenaker Aplikasi Dermaga...
Wamenaker Aplikasi Dermaga Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi Koperasi TKBM
Hadiri ASCN 2026, Safrizal...
Hadiri ASCN 2026, Safrizal Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Kota Cerdas
Harlah ke-28 PKB, Perempuan...
Harlah ke-28 PKB, Perempuan Bangsa Gelar 2 Agenda Akbar Perkuat Mesin Organisasi
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved