Asa Pajak UMKM

Senin, 04 Oktober 2021 - 16:13 WIB
loading...
A A A
Pada dasarnya di balik regulasi pajak yang dikenakan bagi UMKM adalah untuk memaksa UMKM dapat memiliki tata kelola usaha yang lebih baik, selain juga untuk mendorong kontribusinya bagi penerimaan negara. Peningkatan kelas bagi UMKM Indonesia yang sebagian besar masih berada di sektor informal perlu segera dilakukan agar akses permodalan lebih mudah didapatkan sehingga UMKM lebih mudah pula meningkatkan usaha dan daya saingnya.

Di sisi lain, berbagai hal yang dilakukan oleh pemerintah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kontribusi Wajib Pajak UMKM terhadap pajak negara. Hal tersebut akan sangat membantu bagi negara karena akan meningkatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dapat digunakan untuk melakukan pembangunan negara. Semoga.
(poe)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2080 seconds (0.1#10.140)