Asa Pajak UMKM

Senin, 04 Oktober 2021 - 16:13 WIB
loading...
Asa Pajak UMKM
Prof Candra Fajri Ananda PhD, Staf Khusus Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
Prof Candra Fajri Ananda PhD
Staf Khusus Kementerian Keuangan Republik Indonesia

USAHA Mikro Kecil Menengah (UMKM) adalah aktor penting dalam perekonomian Tanah Air. Pada beberapa tahun terakhir sektor UMKM telah berhasil menjelma menjadi sumber penggerak ekonomi baru di Indonesia.

Kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tercatat mencapai 61,41%. Melalui dominasi tersebut, UMKM berhasil menyerap hampir 97% total tenaga kerja nasional dan dari sisi jumlah unit usaha memiliki proporsi 99,99% dari total pelaku usaha di Indonesia, sekitar 62,9 juta unit, sementara usaha besar berjumlah 5.400 unit saja (0,01%). Oleh sebab itu, tak berlebihan jika mengatakan bahwa ekonomi Indonesia tumbuh pesat lewat sektor UMKM.

Peran UMKM terhadap perekonomian dan penyerapan tenaga kerja memang tidak lagi diragukan. Akan tetapi, dalam sektor perpajakan, UMKM belum mencerminkan kontribusi yang dominan sebagaimana pengaruhnya terhadap perekonomian dan penyerapan tenaga kerja.

Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (2019), kontribusi PPh final UMKM berjumlah Rp7,5 triliun, atau hanya sekitar 1,1% dari total penerimaan PPh secara keseluruhan di tahun yang sama sebesar Rp711,2 triliun. Sejatinya, besarnya kuantitas pelaku UMKM memiliki potensi wajib pajak yang sangat besar untuk mampu membantu negara dalam mendorong penerimaan nasional.

Salah satu penyebab rendahnya kontribusi pajak dari UMKM adalah karena tak sedikit dari pelaku UMKM yang memiliki kemampuan terbatas dalam pembukuan dan menjalani administrasi perpajakan. Hal tersebut menyebabkan pelaku UMKM kesusahan dalam melaksanakan kewajiban mereka sebagai wajib pajak.

Sebagaimana namanya, UMKM merupakan usaha dengan modal yang relatif kecil. Modal utama dari UMKM salah satunya adalah kreativitas dan sumber daya manusia. Maka tak heran jika banyak dari usaha berskala mikro di Indonesia yang belum mengerti mengenai laporan keuangan dan perpajakan, sehingga kontribusi UMKM terhadap pajak masihlah kecil.

Selain itu, rendahnya jumlah UMKM yang terdaftar pada sistem DJP pun merupakan salah satu penyebab rendahnya kontribusi UMKM terhadap pajak. Dari banyaknya UMKM yang beredar di Indonesia, hanya sebagian kecil yang terdaftar sehingga Wajib Pajak UMKM yang menyetor dan melaporkan pajak pun sedikit.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Rupiah, IHSG, dan Krisis...
Rupiah, IHSG, dan Krisis Kepercayaan
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Ujian Kapasitas Negara,...
Ujian Kapasitas Negara, Bukan Sekadar Kasus Korupsi
Menata Demokrasi Produktif...
Menata Demokrasi Produktif untuk Kesejahteraan Lintas Generasi
Melembagakan ‘Otot’...
Melembagakan ‘Otot’ Diplomasi Prabowo
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Besarkan Perindo Jatim,...
Besarkan Perindo Jatim, Ahmad Zazuli Ingin Dikenang sebagai Pejuang UMKM
Dukung UMKM, Menkeu...
Dukung UMKM, Menkeu Purbaya Kenakan Jaket Kulit Buatan Garut
Rekomendasi
Purbaya Tepis Isu Mundur...
Purbaya Tepis Isu Mundur dari Kursi Menkeu di Tengah Kejatuhan Rupiah Rp18.039
Ronaldo Jadi Brand Ambassador...
Ronaldo Jadi Brand Ambassador Global, Dreame Indonesia Luncurkan 3 Produk Smart Home Terbaru
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Sabar/Reza dan Raymond/Joaquin ke Perempat Final!
Berita Terkini
KPK: Silmy Karim Kantongi...
KPK: Silmy Karim Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Pemerasan Izin Tinggal WNA
Nanik S Deyang Ungkap...
Nanik S Deyang Ungkap Mayjen Trenggono Segera Mundur dari TNI usai Jadi Wakil Kepala BGN
Tutup P3N 27, Gubernur...
Tutup P3N 27, Gubernur Lemhannas Tegaskan Pemimpin Nasional Harus Berintegritas, Adaptif, dan Visioner
Jejak Uang Rp366,7 Miliar...
Jejak Uang Rp366,7 Miliar ke Pegawai Imipas Bongkar Dugaan Pemerasan oleh Silmy Karim
Kejagung Tak Sita Motor...
Kejagung Tak Sita Motor Listrik Kasus Dugaan Korupsi di Badan Gizi Nasional, Ini Alasannya
Dadan Hindayana Cs Korupsi...
Dadan Hindayana Cs Korupsi Tata Kelola MBG, Noel: Memprihatinkan
Infografis
Inilah Bupati Pati yang...
Inilah Bupati Pati yang Diprotes Warganya karena Naikkan Pajak 250%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved