Optimisme di APBN 2022

Senin, 04 Oktober 2021 - 06:01 WIB
loading...
Optimisme di APBN 2022
APBN 2022 menunjukkan optimisme terhadap perekonomian di masa pemulihan dari pandemi Covid-19. FOTO/TAHYUDIN
A A A
Kamis (30/9), pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2022. Seiring dengan pengesahan UU APBN 2022, juga disepakati sejumlah poin asumsi makro yang akan menjadi acuan dan target-target ekonomi tahun depan.

Pertama dan yang kerap menjadi sorotan adalah soal target pertumbuhan ekonomi. Dalam UU tersebut pemerintah dan DPR menetapkan angka pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2%. DPR melalui Badan Anggaran menilai, angka tersebut cukup realistis setelah ekonomi nasional bangkit dari resesi pada kuartal II/2021.

Asumsi makro lain yang disepakati adalah tingkat inflasi sebesar 3%, nilai tukar rupiah yakni Rp14.350 per dolar AS, tingkat suku bunga surat utang negara (SUN) 10 tahun 6,8%, lifting minyak 703.000 barel per hari, dan lifting gas 1,03 juta barel setara minyak per hari.

Selain asumsi-asumsi makro tersebut, DPR dan pemerintah juga menyepakati target angka pengangguran terbuka di kisaran 5,6-6,3%, tingkat kemiskinan 8,5%, dan indeks gini ratio 0,347-0,378.

Dalam keterangannya terkait APBN 2022, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa APBN adalah instrumen penting dalam mendukung pemulihan ekonomi, melanjutkan reformasi, dan melindungi masyarakat dari bahaya Covid-19.

Pemerintah, kata dia, menyadari peranan APBN yang antisipatif dan fleksibel dalam merespons kebutuhan intervensi penanganan kesehatan, perlindungan masyarakat, dan dukungan kepada dunia usaha akan menjadi faktor yang sangat menentukan.

Menurut Sri Mulyani, upaya pemulihan terus dilakukan oleh pemerintah sehingga proyeksi pertumbuhan ekonomi pada 2022 diperkirakan mencapai 5,2%. Perkiraan ini dianggap cukup realistis dengan mempertimbangkan dinamika pemulihan dan reformasi struktural, serta kewaspadaan risiko ketidakpastian kinerja perekonomian ke depan.

Menilik pernyataan resmi Kementerian Keuangan yang diunggah pada situs web Setkab.go.id, kinerja ekonomi 2022 akan ditopang oleh pulihnya konsumsi masyarakat, investasi, dan juga perdagangan internasional. Pemerintah meyakini dukungan kebijakan yang dibuat untuk pemulihan ekonomi dan menjaga stabilitas makroekonomi bisa turut menurunkan angka kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan pada 2022.

Terkait penanganan dampak pandemi Covid-19, pemerintah masih berkomitmen untuk menjalankan program perlindungan sosial dan menciptakan kesempatan kerja bagi masyarakat. Tujuannya tentu saja agar tingkat kemiskinan dapat ditekan kembali pada kisaran 8,5-9%, serta dan gini ratio atau rasio ketimpangan diharapkan tutun ke kisaran 0,376-0,378.

Adapun dalam upaya menstimulasi perekonomian dan target pembangunan, pemerintah secara umum menetapkan pendapatan negara pada APBN 2022 sebesar Rp1.846,1 triliun dan belanja negara Rp2.714,2 triliun. Dari komposisi tersebut, terdapat defisit Rp868 triliun atau 4,85% produk domestik bruto (PDB).

Defisit APBN tahun depan menurun 6,14% pada 2020, dan 5,7% pada 2021. Meski demikian, angka defisit ini masih relatif tinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya pascapandemi di mana selalu ditetapkan di kisaran 3% dari PDB.

Melihat sejumlah asumsi makro yang ditetapkan oleh pemerintah dan DPR pada APBN 2022 terlihat bahwa ada optimisme kembali membaiknya perekonomian tahun depan kendati masih dibayangi dampak pandemi. Kendati demikian, angka pertumbuhan di level 5,2% bisa saja meleset apabila tidak disertai eksekusi belanja pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Dua sektor ini menjadi andalan di samping sektor konsumsi masyarakat yang selama ini menjadi kontributor utama pertumbuhan ekonomi nasional. Sekadar diketahui, sektor konsumsi menjadi kontributor utama PDB dengan persentase sebesar 56% lebih.

Tetapi, pemerintah juga harus tetap mewaspadai sektor konsumsi ini karena dalam dua tahun terakhir terdapat kecenderungan inflasi yang rendah. Hal ini menunjukkan bahwa aktivitas belanja masyarakat menurun karena daya beli terpukul akibat pandemi.

Untuk itu, perlu tetap diperhatikan agar sektor konsumsi bisa terjaga. Caranya, bisa dengan membuat kebijakan yang prokonsumsi berupa tawaran insentif kepada konsumen. Hanya, strategi ini tampaknya akan sulit dijalankan karena di sisi lain pemerintah justru bersiap menaikkan pertambahan nilai (PPn) bertahap mulai tahun depan menjadi 11% dari sebelumnya 10%. Bahkan, selanjutnya PPn akan dikerek lagi menjadi 12% pada 2025.
(ynt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Kebijakan WFH ASN Berpotensi...
Kebijakan WFH ASN Berpotensi Hemat APBN Capai Rp6,2 Triliun
Istana Pastikan Tak...
Istana Pastikan Tak Potong Anggaran MBG hingga Koperasi Desa Merah Putih
Anggota Komisi XI DPR...
Anggota Komisi XI DPR Soroti Defisit APBN 2025
KPBU dalam Dinamika...
KPBU dalam Dinamika Pembiayaan Pembangunan
Isu Strategis dalam...
Isu Strategis dalam Kebijakan Fiskal
APBN Semester I 2026...
APBN Semester I 2026 Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Kinerja Fiskal Tetap Kuat
Ekonom Beberkan Utang...
Ekonom Beberkan Utang Pemerintah Indonesia, Nilainya Tembus Segini
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Naik Tembus Rp8.030 Triliun di Akhir Mei 2026
Rekomendasi
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
Mengancam Bumi, China...
Mengancam Bumi, China Siap Pindahkan Asteroid 2015 XF261
Siapa Khalil al-Hayya?...
Siapa Khalil al-Hayya? Pemimpin Baru Hamas yang Dikenal sebagai Tangan Kanan Iran di Gaza
Berita Terkini
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved