Kesaktian Pancasila Penyemangat Perang Badar Melawan Korupsi
loading...
A
A
A
Firli Bahuri
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
JUMAT, 1 Oktober 2021, kita kembali memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Sebuah hari bersejarah yang membuktikan betapa saktinya Pancasila, sebagai ideologi dan falsafah kehidupan bagi segenap bangsa, rakyat, dan negara Indonesia.
Lebih dari setengah abad lalu, kesaktian Pancasila diuji dan teruji menyelamatkan bangsa ini dari bahaya laten komunis yang menjadi satu dari beragam persoalan besar negara. Kala itu situasi sosial kemasyarakatan sangat rentan terfragmentasi.
Dari cerita, catatan sejarah, dan rentetan peristiwa kelam laten komunis yang mengancam keutuhan dan masa depan republik ini, dapat kita simpulkan kesaktian Pancasila bukan sekadar jargon. Apalagi dijadikan ajian mandraguna untuk menghadapi berbagai permasalahan besar bangsa.
Pancasila benar-benar sakti dan berdaya guna bagi kehidupan, keutuhan dan masa depan negara. Syaratnya ruh yang terpancar dari 5 butir Pancasila, senantiasa dijaga dan mengisi sukma serta relung jiwa setiap anak bangsa di republik ini.
Tanpa harus mengubah fundamentalnya, ruh Pancasila terbukti mampu memberikan kekuatan bagi bangsa ini dalam menghadapi tantangan, dinamika serta ragam persoalan negara sejak zaman dulu hingga masa kini. Setelah teruji menjadi solusi pengentasan laten komunis di masa lalu, ruh dari kesaktian Pancasila sangat kita butuhkan untuk menangani laten korupsi yang sifatnya mirip-mirip Covid-19. Mirip karena kerap berevolusi, mampu bermutasi dan beradaptasi hingga dapat terus hidup dari masa ke masa.
Bahkan bahaya laten korupsi lebih buruk dan jahat dari laten komunis. Korupsi yang telah berurat akar di Republik ini adalah permasalahan besar yang menjadi penghalang utama pergerakan segenap eksponen bangsa dalam mewujudkan tujuan bernegara.
Tidak dapat dipungkiri, tidak sedikit oknum-oknum di negeri ini yang melihat kesaktian Pancasila sebagai mantra politik saja. Mereka tidak memandangnya sebagai sebuah ideologi sakti, yang seyogianya menjadi landasan hidup dan kehidupan sebagai salah satu bagian dari bangsa Indonesia.
Akibatnya, laten jahat korupsi lambat laun akan mengubahnya menjadi manusia berperilaku koruptif. Di mana sudah tidak ada lagi ruh dari nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan, pada dirinya.
Kembali kami ingatkan kepada segenap bangsa Indonesia bahwa siapapun yang melakukan korupsi, adalah pengkhianat Pancasila. Mengingat kejahatan kemanusiaan ini jelas sangat bertentangan dengan setiap prinsip atau asas yang terkandung dalam 5 butir Pancasila.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
JUMAT, 1 Oktober 2021, kita kembali memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Sebuah hari bersejarah yang membuktikan betapa saktinya Pancasila, sebagai ideologi dan falsafah kehidupan bagi segenap bangsa, rakyat, dan negara Indonesia.
Lebih dari setengah abad lalu, kesaktian Pancasila diuji dan teruji menyelamatkan bangsa ini dari bahaya laten komunis yang menjadi satu dari beragam persoalan besar negara. Kala itu situasi sosial kemasyarakatan sangat rentan terfragmentasi.
Dari cerita, catatan sejarah, dan rentetan peristiwa kelam laten komunis yang mengancam keutuhan dan masa depan republik ini, dapat kita simpulkan kesaktian Pancasila bukan sekadar jargon. Apalagi dijadikan ajian mandraguna untuk menghadapi berbagai permasalahan besar bangsa.
Pancasila benar-benar sakti dan berdaya guna bagi kehidupan, keutuhan dan masa depan negara. Syaratnya ruh yang terpancar dari 5 butir Pancasila, senantiasa dijaga dan mengisi sukma serta relung jiwa setiap anak bangsa di republik ini.
Tanpa harus mengubah fundamentalnya, ruh Pancasila terbukti mampu memberikan kekuatan bagi bangsa ini dalam menghadapi tantangan, dinamika serta ragam persoalan negara sejak zaman dulu hingga masa kini. Setelah teruji menjadi solusi pengentasan laten komunis di masa lalu, ruh dari kesaktian Pancasila sangat kita butuhkan untuk menangani laten korupsi yang sifatnya mirip-mirip Covid-19. Mirip karena kerap berevolusi, mampu bermutasi dan beradaptasi hingga dapat terus hidup dari masa ke masa.
Bahkan bahaya laten korupsi lebih buruk dan jahat dari laten komunis. Korupsi yang telah berurat akar di Republik ini adalah permasalahan besar yang menjadi penghalang utama pergerakan segenap eksponen bangsa dalam mewujudkan tujuan bernegara.
Tidak dapat dipungkiri, tidak sedikit oknum-oknum di negeri ini yang melihat kesaktian Pancasila sebagai mantra politik saja. Mereka tidak memandangnya sebagai sebuah ideologi sakti, yang seyogianya menjadi landasan hidup dan kehidupan sebagai salah satu bagian dari bangsa Indonesia.
Akibatnya, laten jahat korupsi lambat laun akan mengubahnya menjadi manusia berperilaku koruptif. Di mana sudah tidak ada lagi ruh dari nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan, pada dirinya.
Kembali kami ingatkan kepada segenap bangsa Indonesia bahwa siapapun yang melakukan korupsi, adalah pengkhianat Pancasila. Mengingat kejahatan kemanusiaan ini jelas sangat bertentangan dengan setiap prinsip atau asas yang terkandung dalam 5 butir Pancasila.