50 Pengacara Siap Bela Napoleon dalam Kasus Penganiayaan M Kece

Rabu, 29 September 2021 - 16:48 WIB
loading...
50 Pengacara Siap Bela...
Pengacara Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Ahmad Yani mengungkapkan bahwa banyak pihak yang menawarkan diri secara sukarela untuk menjadi tim hukum kliennya dalam perkara tersebut. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri telah menetapkan Irjen Pol Napoleon Bonaparte sebagai salah satu tersangka kasus dugaan penganiayaan Muhammad Kece di dalam rumah tahanan (rutan).

Menanggapi hal itu, Pengacara Napoleon, Ahmad Yani mengungkapkan bahwa banyak pihak yang menawarkan diri secara sukarela untuk menjadi tim hukum kliennya dalam perkara tersebut. Baca juga: Pukuli dan Lumuri M Kece dengan Kotoran Manusia, Napoleon Terancam 5 Tahun Penjara

"Kami sudah akan siapkan banyak sekali orang-orang yang siap melakukan tim secara sukarela berikan dampingan hukum kepada Pak Napoleon Bonaparte. Saya siapkan nanti," ujar Ahmad Yani saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Rabu (29/9/2021).

Ahmad Yani mengaku sejauh ini sudah ada 50 orang yang bersedia membela Napoleon. "Banyak yang sudah telepon saya. Sudah 50-an lebih yang minta kepada saya. Bahkan ada di luar Jakarta juga," kata dia.

Di sisi lain, Ahmad Yani selaku kuasa hukum mengaku baru mendengar kliennya itu dijadikan tersangka. Sebab itu, ia belum bisa berbicara banyak soal langkah pembelaan hukum selanjutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Penyiram Andrie...
Kasus Penyiram Andrie Yunus, 4 Tersangka Dijerat Pasal Berlapis Penganiayaan Berencana
Cegah Kekerasan, Kurniasih...
Cegah Kekerasan, Kurniasih Dorong Aktivasi Satgas PPKS di Kampus
Berkas Perkara Oknum...
Berkas Perkara Oknum Brimob Aniaya Pelajar hingga Tewas Dilimpahkan ke Kejari Tual
Oknum Brimob Aniaya...
Oknum Brimob Aniaya hingga Tewas Siswa MTs Harus Diusut Tuntas, Sahroni: Evaluasi Nasional!
Buntut Pelajar Tewas...
Buntut Pelajar Tewas Dianiaya, Komisi III Dukung Brimob Tak Bersinggungan dengan Masyarakat
Oknum Brimob Aniaya...
Oknum Brimob Aniaya Pelajar hingga Tewas, Wakil Menteri HAM Singgung Semboyan Polri
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Mantan ART Erin Wartia...
Mantan ART Erin Wartia Kabur Karena Ibunya Kritis dan Tak Diizinkan Pulang
Sunan Kalijaga Resmi...
Sunan Kalijaga Resmi Mundur sebagai Pengacara Erin Wartia
Rekomendasi
Mungkinkah Turki Serius...
Mungkinkah Turki Serius Hidupkan Kembali Kekuasaan Kekaisaran Ottoman untuk Membebaskan Yerusalem?
10 Presiden Terkaya...
10 Presiden Terkaya Sepanjang Sejarah AS, Trump Jauh Lebih Unggul dari Pendahulunya
GoPro Sekarat: Dari...
GoPro Sekarat: Dari Bintang Wall Street Rp198 Triliun Jadi Saham Receh
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved