Napoleon Bonaparte Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Kece
loading...
A
A
A
JAKARTA - Napoleon Bonaparte resmi ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan M Kece. Hal itu setelah adanya gelar perkara yang dilakukan penyidik Dit Tipidum, Selasa 28 September 2021.
Baca Juga: Napoleon
Baca juga: Bareskrim Telah Periksa 18 Saksi Kasus Penganiayaan oleh Napoleon
Kendati demikian, Agus belum memaparkan lebih rinci siapa saja yang dijadikan tersangka dalam perkara ini, selain Napoleon tersebut. "Ke Dir (Ttipidum) saja ya, biar lebih clear," ujar Agus.
Diketahui, tersangka kasus dugaan UU ITE dan penodaan agama M Kosman alias M Kece, diduga dianiaya eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte.
Dalam hal ini, Kece telah melakukan pelaporan terhadap penganiayaan tersebut. Laporan itu teregister dengan Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021.
Belakangan, Kece diketahui tak hanya dianiaya lewat pukulan. Namun, ia juga dilumuri kotoran manusia. Napoleon tak sendiri, ia diduga dibantu tiga orang saat menganiaya Kece.
Baca Juga: Napoleon
Baca juga: Bareskrim Telah Periksa 18 Saksi Kasus Penganiayaan oleh Napoleon
Kendati demikian, Agus belum memaparkan lebih rinci siapa saja yang dijadikan tersangka dalam perkara ini, selain Napoleon tersebut. "Ke Dir (Ttipidum) saja ya, biar lebih clear," ujar Agus.
Diketahui, tersangka kasus dugaan UU ITE dan penodaan agama M Kosman alias M Kece, diduga dianiaya eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte.
Dalam hal ini, Kece telah melakukan pelaporan terhadap penganiayaan tersebut. Laporan itu teregister dengan Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021.
Belakangan, Kece diketahui tak hanya dianiaya lewat pukulan. Namun, ia juga dilumuri kotoran manusia. Napoleon tak sendiri, ia diduga dibantu tiga orang saat menganiaya Kece.
(maf)