Napoleon Bonaparte Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Kece
Rabu, 29 September 2021 - 08:40 WIB
loading...
Napoleon Bonaparte resmi ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan M Kece. Hal itu setelah adanya gelar perkara yang dilakukan. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Napoleon Bonaparte resmi ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan M Kece. Hal itu setelah adanya gelar perkara yang dilakukan penyidik Dit Tipidum, Selasa 28 September 2021.
Baca juga: Dapat Izin MA, Propam Bakal Periksa Napoleon Kasus Penganiayaan M Kece
"Sesuai laporan hasil gelarnya demikian ( Napoleon ditetapkan tersangka)," kata Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (29/9/2021).
Baca juga: Bareskrim Telah Periksa 18 Saksi Kasus Penganiayaan oleh Napoleon
Kendati demikian, Agus belum memaparkan lebih rinci siapa saja yang dijadikan tersangka dalam perkara ini, selain Napoleon tersebut. "Ke Dir (Ttipidum) saja ya, biar lebih clear," ujar Agus.
Baca juga: Dapat Izin MA, Propam Bakal Periksa Napoleon Kasus Penganiayaan M Kece
"Sesuai laporan hasil gelarnya demikian ( Napoleon ditetapkan tersangka)," kata Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (29/9/2021).
Baca juga: Bareskrim Telah Periksa 18 Saksi Kasus Penganiayaan oleh Napoleon
Kendati demikian, Agus belum memaparkan lebih rinci siapa saja yang dijadikan tersangka dalam perkara ini, selain Napoleon tersebut. "Ke Dir (Ttipidum) saja ya, biar lebih clear," ujar Agus.
Lihat Juga :