Modal Sosial dalam Pandemi

Selasa, 02 Juni 2020 - 06:48 WIB
loading...
A A A
Kebijakan PSBB berbeda dengan karantina wilayah. Penerapan PSBB lebih menitikberatkan pada mengelola pergerakan manusia sekaligus memperkuat daya tahan kesehatan. Pilihan kebijakan PSBB masih memungkinkan adanya perputaran ekonomi. Selain itu, selama pemberlakuan masa PSBB juga masih diperbolehkan bagi transportasi umum untuk beroperasi. Selama masa PSBB pemerintah hanya membatasi jumlah penumpang, misalnya KRL hanya membatas 60 penumpang per gerbong. Hal tersebut juga berlaku bagi kendaraan pribadi, pemerintah hanya mengurangi jumlah penumpangnya hingga 50% yang diperbolehkan untuk berada di dalam kendaraan pribadi tersebut untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19 dengan menjaga prinsip physical distancing.

Meskipun PSBB telah diterapkan di beberapa wilayah di Indonesia yang termasuk dalam zona merah Covid-19, hasil PSBB di masing-masing wilayah tersebut tak sama. Masing-masing kepala daerah dapat memberlakukan perpanjangan masa PSBB berdasarkan hasil evaluasi terhadap tren penyebaran Covid-19 selama PSBB. Perpanjangan masa PSBB di masing-masing wilayah berbeda. DKI Jakarta merupakan salah satu daerah zona merah yang mengawali penerapan PSBB sejak 10 April 2020 terus mengalami perpanjangan masa PSBB yang direncanakan hingga 4 Juni mendatang. Selain itu, Surabaya yang saat ini masih menghadapi tingginya jumlah kasus Covid-19 memberlakukan perpanjangan masa PSBB tahap kedua di wilayah tersebut. Berbeda dengan Surabaya, Gubernur Jawa Timur bersama tiga kepala daerah Malang Raya dan memutuskan bahwa PSBB Malang Raya hanya dilakukan sekali. Pengambilan keputusan tersebut mengacu pada pedoman yang dikeluarkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang harus dipastikan terkait masa transisi suatu wilayah pasca restriksi (PSBB).

Peran serta masyarakat mutlak diperlukan agar masa PSBB tidak terus berlarut-larut. Pemberlakuan kebijakan PSBB merupakan salah satu upaya baik yang dilakukan pemerintah untuk menghentikan laju pertumbuhan dari Covid-19. Akan tetapi, di balik itu, PSBB dapat memberi dampak atau efek samping negatif khususnya pada kegiatan ekonomi. Pada skenario sangat berat, Indef memprediksi ekonomi bisa minus 0,20% dan tumbuh hanya 1,40% pada skenario ringan. Per 20 April 2020, Kementerian Tenaga Kerja mencatat sudah ada 2,2 juta pekerja yang dipecat dan dirumahkan, angka ini akan terus bertambah hingga pandemi usai.

Ribuan perusahaan juga akan gulung tikar jika pandemi tidak berakhir dalam tiga bulan. Jumlah orang miskin bahkan diprediksi bertambah pada kisaran 1,1 juta hingga 3,78 juta orang.

Modal Sosial Solusi Hadapi Pandemi

Sesuai teori modal sosial, bahwa suatu masalah besar di dalam masyarakat membutuhkan nilai-nilai sosial. Suatu kerja sama seluruh kelompok sosial dalam menyelesaikan masalah tersebut melalui tindakan bersama untuk mencapai tujuan bersama. Kepercayaan, keterbukaan informasi, saling menghargai adalah faktor-faktor yang berpengaruh pada modal sosial. Semakin baik rasa saling percaya, rasa saling menghargai, serta terbukanya informasi, nilai modal sosial semakin tinggi dan menjadi faktor penting dalam keberhasilan kebijakan publik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jalur Medan-Berastagi...
Jalur Medan-Berastagi Tak Lagi Memadai
Imam Shalat, Piala Dunia,...
Imam Shalat, Piala Dunia, dan Tempat Muktamar
Dear You dan Ketakutan...
Dear You dan Ketakutan yang Salah Arah
Badan Gizi Nasional...
Badan Gizi Nasional dan Reduksi Orkestrasi Pemenuhan Gizi
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Kebangkitan Sepak Bola...
Kebangkitan Sepak Bola Asia: Pelajaran untuk Pembangunan Ekonomi
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Lisa BLACKPINK Akui...
Lisa BLACKPINK Akui Sering Patah Hati, Rumor Putus dari Frederic Arnault Makin Menguat
Menekraf Teuku Riefky...
Menekraf Teuku Riefky Dorong Musisi Lokal Eksis di Panggung Global
Gandeng SAP, Strategi...
Gandeng SAP, Strategi Digital Geo Dipa Mengelola Potensi Panas Bumi Lebih dari 800 MW
Berita Terkini
Jaksa Ungkap Nama Samaran...
Jaksa Ungkap Nama Samaran Hery Susanto, Ada John Lennon 07 hingga Komandante
3 Fakta Terbaru Kasus...
3 Fakta Terbaru Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Batal Ajukan Gugatan Praperadilan
Singgung Perbedaan Pandangan,...
Singgung Perbedaan Pandangan, Dudung Ajak Purnawirawan TNI-Polri Jaga Persatuan
Gita Wirjawan: Integritas...
Gita Wirjawan: Integritas Harus Jadi Prioritas Memilih Pemimpin
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Menkes Kaji Insentif...
Menkes Kaji Insentif untuk Dokter Umum dan Gigi di Daerah Tertinggal
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved