Pemahaman Hukum ke Klien Dinilai Penting untuk Selesaikan Masalah
Selasa, 28 September 2021 - 06:15 WIB
loading...
Pemahaman dan pengetahuan tentang hukum yang tengah dihadapi klien dinilai wajib diberikan oleh kuasa hukum, agar klien tahu permasalahan kasusnya. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Pemahaman dan pengetahuan tentang hukum yang tengah dihadapi klien dinilai wajib diberikan oleh kuasa hukum . Agar klien tahu tentang seluk-beluk permasalahan kasus yang dihadapinya.
Baca juga: Tersandung Kasus Hukum, Demokrat Tahan Pengusulan Ali Wirya jadi PAW
Hal ini dikatakan oleh Rizky Dwinanto dari Dwinanto Strategic Legal Consultant (DSLC). Menurut Rizky, pihaknya berkomitmen mengutamakan pendampingan hukum yang terintegrasi dari awal hingga akhir dalam menyelesaikan berbagai proyek yang ditanganinya.
Baca juga: Jokowi Terbitkan PP Anak yang Terlibat Kasus Hukum Dilarang Digunduli
![Pemahaman Hukum ke Klien Dinilai Penting untuk Selesaikan Masalah]()
"Kami tidak sekadar mendampingi dalam menyelesaikan masalah, namun juga memberikan pemahaman hukum yang sesuai agar kegiatan usaha klien berjalan dengan benar tanpa pendampingan," kata Rizky, Selasa (28/9/2021).
"Dan tentunya, hasil akhir yang diharapkan dapat menekan pengeluaran biaya dalam penyelesaian suatu permasalahan hukum," tambah Rizky yang diamini para partner DSLC lainnya.
Dijelaskan Rizky, DSLC didirikan oleh dirinya bersama Fetroki Rhomanda, dan Camelia Ahmad. Meski nama baru, namun jejak karier dan pengalaman para pendirinya bukan hal yang baru saja dirintis.
Para Partner yang tergabung di dalamnya adalah praktisi hukum yang telah memiliki pengalaman panjang dari kantor hukum ternama di Indonesia.
Rizky Dwinanto mengatakan, dengan bekal pengetahuan dan pengalaman yang sudah teruji belasan tahun, DSLC mampu memberikan solusi terbaik pada setiap permasalahan hukum klien.
Baca juga: Tersandung Kasus Hukum, Demokrat Tahan Pengusulan Ali Wirya jadi PAW
Hal ini dikatakan oleh Rizky Dwinanto dari Dwinanto Strategic Legal Consultant (DSLC). Menurut Rizky, pihaknya berkomitmen mengutamakan pendampingan hukum yang terintegrasi dari awal hingga akhir dalam menyelesaikan berbagai proyek yang ditanganinya.
Baca juga: Jokowi Terbitkan PP Anak yang Terlibat Kasus Hukum Dilarang Digunduli

"Kami tidak sekadar mendampingi dalam menyelesaikan masalah, namun juga memberikan pemahaman hukum yang sesuai agar kegiatan usaha klien berjalan dengan benar tanpa pendampingan," kata Rizky, Selasa (28/9/2021).
"Dan tentunya, hasil akhir yang diharapkan dapat menekan pengeluaran biaya dalam penyelesaian suatu permasalahan hukum," tambah Rizky yang diamini para partner DSLC lainnya.
Dijelaskan Rizky, DSLC didirikan oleh dirinya bersama Fetroki Rhomanda, dan Camelia Ahmad. Meski nama baru, namun jejak karier dan pengalaman para pendirinya bukan hal yang baru saja dirintis.
Para Partner yang tergabung di dalamnya adalah praktisi hukum yang telah memiliki pengalaman panjang dari kantor hukum ternama di Indonesia.
Rizky Dwinanto mengatakan, dengan bekal pengetahuan dan pengalaman yang sudah teruji belasan tahun, DSLC mampu memberikan solusi terbaik pada setiap permasalahan hukum klien.
Lihat Juga :