Pemahaman Hukum ke Klien Dinilai Penting untuk Selesaikan Masalah

Selasa, 28 September 2021 - 06:15 WIB
loading...
Pemahaman Hukum ke Klien Dinilai Penting untuk Selesaikan Masalah
Pemahaman dan pengetahuan tentang hukum yang tengah dihadapi klien dinilai wajib diberikan oleh kuasa hukum, agar klien tahu permasalahan kasusnya. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemahaman dan pengetahuan tentang hukum yang tengah dihadapi klien dinilai wajib diberikan oleh kuasa hukum . Agar klien tahu tentang seluk-beluk permasalahan kasus yang dihadapinya.


Pemahaman Hukum ke Klien Dinilai Penting untuk Selesaikan Masalah

"Kami tidak sekadar mendampingi dalam menyelesaikan masalah, namun juga memberikan pemahaman hukum yang sesuai agar kegiatan usaha klien berjalan dengan benar tanpa pendampingan," kata Rizky, Selasa (28/9/2021).

"Dan tentunya, hasil akhir yang diharapkan dapat menekan pengeluaran biaya dalam penyelesaian suatu permasalahan hukum," tambah Rizky yang diamini para partner DSLC lainnya.

Dijelaskan Rizky, DSLC didirikan oleh dirinya bersama Fetroki Rhomanda, dan Camelia Ahmad. Meski nama baru, namun jejak karier dan pengalaman para pendirinya bukan hal yang baru saja dirintis.
Para Partner yang tergabung di dalamnya adalah praktisi hukum yang telah memiliki pengalaman panjang dari kantor hukum ternama di Indonesia.

Rizky Dwinanto mengatakan, dengan bekal pengetahuan dan pengalaman yang sudah teruji belasan tahun, DSLC mampu memberikan solusi terbaik pada setiap permasalahan hukum klien.

DSLC bekerja efektif secara tim dan individu yang selalu menekankan akan proses dan hasil yang baik, dedikasi dalam bekerja, berkontribusi, dan memberikan value yang merupakan modal dasar DSLC.

"Hal ini tercermin pada garis tegas berwarna hijau yang mengawali logo DSLC. DSLC berkomitmen sesuai tagline yang ingin disampaikan dalam kantor hukumnya yaitu “creating value from complexity” – senantiasa memberikan nilai/manfaat yang maksimal pada setiap hal yang kami mulai," tutup Rizky.

Untuk itu kata Rizky, segala tindakan yang diambil dan direkomendasikan kepada klien telah terukur berdasarkan penelitian yang komprehensif dengan berbagai alternatif solusi yang efektif dan efisien untuk klien.

Dengan mulai beroperasinya DSLC, kantor ini akan menjadi pilihan yang baik bagi pengguna jasa hukum dan bisnis khususnya pada area-area seperti Corporate Debt Restructuring, General Corporate & Commercial Law, Dispute Resolution, M&A, Licensing & Corporate Compliance, Tax, Labor Law, dan Arbitration.

"Sebagai kantor hukum yang terintegrasi dengan kebutuhan Industri 4.0, DSLC selalu menjadikan sarana teknologi sebagai media penghubung bagi para pengguna jasa hukum dan bisnis, sehingga, info terkait DSLC dapat dengan mudah mereka temukan melalui website dan media sosial DSLC, serta platform online lainnya," pungkasnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1629 seconds (0.1#10.140)