Penjelasan Demokrat Kubu KLB tentang Judicial Review AD/ART ke MA

Sabtu, 25 September 2021 - 19:11 WIB
loading...
Penjelasan Demokrat...
Empat kader Partai Demokrat kini melangkah ke MA untuk mengajukan judicial review AD/ART Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tahun 2020. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Empat kader Partai Demokrat kini melangkah ke Makhamah Agung (MA) untuk mengajukan judicial review AD/ART Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tahun 2020 dengan menjadikan Prof Yusril Ihza Mahendra menjadi menjadi kuasa hukumnya.

Baca juga: Jadi Kuasa Hukum Kubu Moeldoko, Yusril Disindir Demokrat

Kepala Departemen Komunikasi Informatika DPP Partai Demokrat KLB Saiful Huda secara teleconference mengatakan, pengajuan judicial Review yang dilakukan Yusril Ihza tidak ada kaitannya sama sekali dengan Partai Demokrat KLB atau pun dengan Moeldoko.

Baca juga: Soal Kritikan Kader Demokrat AHY, Yusril: MA Tak Dengarkan Ocehan Politik

"Saya tidak tahu, karena penunjukkan Prof Yusril Ihza Mahendra tidak ada kaitannya sama sekali dengan DPP Partai Demokrat hasil KLB, tidak ada kaitannya dengan Pak Moeldoko seperti yang dituduhkan oleh Didik dari kelompok AHY," ungkap Saiful dalam keterangannya, Sabtu (25/9/21).

"Mungkin, karena teman-teman keempat kader tahu Prof Yusril mengetahui banyak tentang hal ini sehingga ditunjuklah Prof Yusril sebagai kuasa hukum mereka," imbuhnya.

Saiful menilai, keempat kader yang mengajukan judicial review tersebut murni ingin menggugat AD/ART dari Partai Demokrat tahun 2020 di bawah pimpinan AHY yang bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Partai Politik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
AHY Ingatkan Kader Demokrat...
AHY Ingatkan Kader Demokrat Hasilkan Kebijakan yang Berpihak kepada Rakyat
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Demokrat: Pemerintah...
Demokrat: Pemerintah Tidak Perlu Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol
Demokrat Serahkan Urusan...
Demokrat Serahkan Urusan Reshuffle Kabinet ke Presiden: Supaya Bisa Bekerja dengan Nyaman
Dokter Sukarelawan di...
Dokter Sukarelawan di Gaza Menang Pemilihan Pendahuluan Partai Demokrat AS
Partai Demokrat Ancam...
Partai Demokrat Ancam Gugat Trump Terkait Perang Iran
Perkuat Akar Rumput,...
Perkuat Akar Rumput, BMI Demokrat Gelar Muscab dan Pelantikan Serentak se-Tegal Raya
Rekomendasi
UATAS dan AFPI Ajak...
UATAS dan AFPI Ajak Mahasiswa Bijak Kelola Keuangan
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
Israel Melarang Seruan...
Israel Melarang Seruan Azan di Masjid Ibrahimi Hebron, Sudah Hari Kelima
Berita Terkini
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Jumhur Hidayat Sampaikan...
Jumhur Hidayat Sampaikan Salam Hangat Presiden Prabowo ke Raja Charles
Prabowo Ajak Seluruh...
Prabowo Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan di Tengah Keberagaman demi Kemajuan Bangsa
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved