Demokrat Dukung Kebijakan Prabowo Naikan PPN 12% Khusus Barang Mewah

Selasa, 31 Desember 2024 - 23:21 WIB
loading...
Demokrat Dukung Kebijakan...
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjelaskan bahwa kenaikan PPN 12 persen hanya diberlakukan untuk barang dan jasa mewah. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Partai Demokrat secara resmi menyatakan dukungannya terhadap kebijakan perpajakan terbaru yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto, yakni PPN 12%. Kebijakan ini dinilai mencerminkan pendekatan yang berkeadilan dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menggarisbawahi bahwa kenaikan 1% tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen per 1 Januari 2025 hanya akan diberlakukan untuk barang dan jasa mewah. Kebijakan ini merupakan hasil koordinasi antara Presiden dengan DPR RI.


"Kenaikan PPN sebesar 1 persen hanya dikenakan pada barang dan jasa mewah yang selama ini memang telah dikenakan PPN barang mewah sebesar 11%," ujar AHY dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Sementara itu, barang dan jasa non-mewah akan tetap dikenakan PPN 11% atau tidak mengalami kenaikan.



Partai Demokrat menggarisbawahi bahwa kebijakan PPN 0% tetap diberlakukan bagi kebutuhan pokok masyarakat seperti bahan sembako, jasa pendidikan, layanan kesehatan, transportasi umum, rumah sederhana, dan air minum. Hal ini membuktikan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat umum.

Partai Demokrat menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan program stimulus ini agar tepat sasaran. Dukungan ini diberikan dengan harapan dapat menjaga kesehatan fiskal dan pertumbuhan ekonomi, sehingga pemerintah memiliki ruang lebih besar untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.


Kebijakan perpajakan ini sendiri merupakan implementasi dari UU No. 7 atahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan, yang mengatur kenaikan PPN secara bertahap dari 10% menjadi 11% pada April 2022, dan selanjutnya menjadi 12% pada Januari 2025.

Sebagai bagian dari paket kebijakan ini, pemerintah juga akan menyalurkan stimulus senilai Rp38,6 triliun yang mencakup beberapa program seperti:

- Bantuan beras 10 kg per bulan untuk 16 juta penerima
- Diskon 50% untuk pelanggan listrik berdaya maksimal 2.200 volt
- Insentif PPh Pasal 21 bagi pekerja bergaji hingga Rp10 juta per bulan
- Pembebasan PPh bagi UMKM dengan omset di bawah Rp500 juta per tahun
- Pembiayaan untuk industri padat karya
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo dan Gibran Akan...
Prabowo dan Gibran Akan Salat Idulfitri di Masjid Istiqlal
Presiden Prabowo: Selamat...
Presiden Prabowo: Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947
Resmi, Prabowo Sahkan...
Resmi, Prabowo Sahkan PP Perlindungan Anak di Ruang Digital
Prabowo Panggil Gubernur...
Prabowo Panggil Gubernur Lemhannas ke Istana, Ada Apa?
Bertemu PPI Tiongkok,...
Bertemu PPI Tiongkok, AHY Makin Optimistis Menyambut Indonesia Emas 2045
Presiden Prabowo Apresiasi...
Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Baznas Bantu Pemerintah Sejahterakan Masyarakat
Prabowo Bersama Menteri...
Prabowo Bersama Menteri Kabinet Merah Putih Serahkan Zakat lewat Baznas di Istana
Wujudkan Swasembada...
Wujudkan Swasembada Pangan, Program MBG Perlu Dukungan Semua Pihak
Momen Prabowo dan Jokowi...
Momen Prabowo dan Jokowi Berbuka Puasa Bersama di Istana
Rekomendasi
Cara Pelopor Cat Pelapis...
Cara Pelopor Cat Pelapis Anti Bocor Pererat Tali Silaturahmi di Bulan Ramadan
Mendukung Peningkatan...
Mendukung Peningkatan Kualitas SDM melalui Program Pelatihan Kerja
Mengapa India Pilih...
Mengapa India Pilih Beli 156 Helikopter Tempur Buatan Dalam Negeri Senilai Rp120 Triliun Ketimbang Produksi Asing?
Berita Terkini
3 Letjen TNI Teman Seangkatan...
3 Letjen TNI Teman Seangkatan Jenderal Agus Subiyanto, Salah Satunya Peraih Adhi Makayasa
1 jam yang lalu
PCINU Yordania dan Perusahaan...
PCINU Yordania dan Perusahaan Air Mineral Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Palestina
2 jam yang lalu
2 Pati Polri Naik Pangkat...
2 Pati Polri Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang 3, Nomor 1 Jebolan Akpol 1992
5 jam yang lalu
Mudik Lebaran 2025:...
Mudik Lebaran 2025: Terjadi 150 Kasus Kecelakaan, 8 Orang Tewas
8 jam yang lalu
SBY dan Jokowi Bakal...
SBY dan Jokowi Bakal Salat Idulfitri 2025 di Masjid Istiqlal
9 jam yang lalu
379 Penyandang Disabilitas...
379 Penyandang Disabilitas Mendapatkan Kemudahan Mudik Lebaran
9 jam yang lalu
Infografis
4 Jenis Mobil yang Dikenai...
4 Jenis Mobil yang Dikenai Pungutan PPN 12% di 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved