Demokrat Dukung Kebijakan Prabowo Naikan PPN 12% Khusus Barang Mewah
Selasa, 31 Desember 2024 - 23:21 WIB
loading...
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjelaskan bahwa kenaikan PPN 12 persen hanya diberlakukan untuk barang dan jasa mewah. Foto/Dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Partai Demokrat secara resmi menyatakan dukungannya terhadap kebijakan perpajakan terbaru yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto, yakni PPN 12%. Kebijakan ini dinilai mencerminkan pendekatan yang berkeadilan dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menggarisbawahi bahwa kenaikan 1% tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen per 1 Januari 2025 hanya akan diberlakukan untuk barang dan jasa mewah. Kebijakan ini merupakan hasil koordinasi antara Presiden dengan DPR RI.
Baca juga: Tok! PPN Resmi 12% di 2025, Prabowo: Hanya Dikenakan untuk Barang dan Jasa Mewah
"Kenaikan PPN sebesar 1 persen hanya dikenakan pada barang dan jasa mewah yang selama ini memang telah dikenakan PPN barang mewah sebesar 11%," ujar AHY dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (31/12/2024).
Sementara itu, barang dan jasa non-mewah akan tetap dikenakan PPN 11% atau tidak mengalami kenaikan.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menggarisbawahi bahwa kenaikan 1% tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen per 1 Januari 2025 hanya akan diberlakukan untuk barang dan jasa mewah. Kebijakan ini merupakan hasil koordinasi antara Presiden dengan DPR RI.
Baca juga: Tok! PPN Resmi 12% di 2025, Prabowo: Hanya Dikenakan untuk Barang dan Jasa Mewah
"Kenaikan PPN sebesar 1 persen hanya dikenakan pada barang dan jasa mewah yang selama ini memang telah dikenakan PPN barang mewah sebesar 11%," ujar AHY dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (31/12/2024).
Sementara itu, barang dan jasa non-mewah akan tetap dikenakan PPN 11% atau tidak mengalami kenaikan.
Lihat Juga :