Soal Kritikan Kader Demokrat AHY, Yusril: MA Tak Dengarkan Ocehan Politik

Jum'at, 24 September 2021 - 16:09 WIB
loading...
Soal Kritikan Kader...
Yusril Ihza Mahendra menanggapi santai kritikan kader Partai Demokrat kubu AHY. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Yusril Ihza Mahendra menanggapi pernyataan sinis kader Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terkait judicial review Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/RT) Partai Demokrat Tahun 2020 yang telah disahkan Menkumham paa 18 Mei 2020 yang diajukan ke Mahkamah Agung (MA).

"Saya sudah bilang, kalau MA mengabulkan permohonan ini, semua AD/ART parpol bisa diuji formil dan materil kepada MA," ujar Yusril Ihza Mahendra, Jumat (24/9/2021).

Yusril mengungkapkan apabila ternyata AD/ART itu bertentangan dengan UU maka MA bisa batalkan AD/ART itu. "Sekarang yang memberi kuasa hukum kepada untuk menguji AD/ART PD adalah empat anggota PD, maka saya bertindak atas nama empat orang itu. Kalau ada anggota partai lain yang mau menguji AD/ART-nya dan dia punya legal standing untuk itu, silakan dia cari advokat yang bisa mewakilinya," tegas Yusril.Baca juga: Yusril Ihza Mahendra Ajukan Judicial Review AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung

Menurut Yusril, bukan baru sekali ini dirinya menangani persoalan hukum partai politik. "Saya pernah menangani konflik internal Golkar antara kubu ARB dengan kubu AL, konflik internal PPP antara kubu SDA dengan kubu Romy. Saya menangani persoalan hukumnya, urusan politik urusan mereka," ungkap Yusril.Baca juga: Kubu Moeldoko Sangkal Jadi Penggagas Judicial Review yang Diajukan Yusril

Perihal opini publik yang menilai dirinya mendukung kubu Moeldoko, Ketua Umum DPP PBB ini mengatakan, hal tersebut bergantung pada cara melihat atau sudut pandangnya. "Secara politik saya bisa beda pendapat dan bahkan tidak setuju dengan seseorang atau sekelompok orang. Namun hak-hak dan kepentingan politik orang itu tetap saya bela," katanya.

Perihal sindiran Rachland Nashidik, Yusril meyakini ocehan politikus Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono tidak akan berpengaruh ke proses judicial review. "Pengujian AD/ART PD ke Mahkamah Agung adalah langkah hukum yang sah dan konstitusional. Coba Rachland Nasidik menyusun argumen membantah dalil-dalil yang saya kemukakan ke Mahkamah Agung. Sia-sia menggunakan jurus dewa mabuk menghadapi persoalan ini. Para hakim agung tidak akan mempertimbangkan ocehan politik yang mencoba menarik-narik persoalan ini ke sana ke mari," jelas Yusril.

Yusril meyakini Mahkamah Agung akan fokus pada argumentasi yuridis dan konstitusional dalam memeriksa dan memutus perkara ini, bukan ocehan politik yang sama sekali tidak ada gunanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Yogyakarta Jadi Tuan...
Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Yudhoyono Institute Lecture Series 2025
AHY Soroti Tantangan...
AHY Soroti Tantangan dan Peluang Keberlanjutan di Indonesia
Demokrat Nilai Prabowo...
Demokrat Nilai Prabowo Tunjukkan Sikap Kemandirian sebagai Kepala Negara Bukan Presiden Boneka
Demokrat soal RUU Perampasan...
Demokrat soal RUU Perampasan Aset: Kami Makmum Aja di DPR
Menko Yusril: Aset Hasil...
Menko Yusril: Aset Hasil Korupsi Harus Dirampas
Yusril Tegaskan Hukuman...
Yusril Tegaskan Hukuman Mati Tidak Dihapus di KUHP Nasional, Begini Penjelasannya
Menko AHY Hadiri MNC...
Menko AHY Hadiri MNC Forum ke-79, Paparkan Pentingnya Ketahanan Pangan dan Energi
Pertemuan Menko Yusril...
Pertemuan Menko Yusril dengan Bupati OKU Timur Enos Bahas Dua Isu Penting
Menko Yusril Akui Kerja...
Menko Yusril Akui Kerja Nyata Khofifah: Pemimpin Perempuan Segudang Prestasi
Rekomendasi
Malam Perpisahan Kevin...
Malam Perpisahan Kevin de Bruyne, Patung di Etihad, dan Air Mata Pep Guardiola
China Bocor Halus: Robot...
China Bocor Halus: Robot Humanoid Tiangong Jadi Open Source, Siapa Saja Boleh Gunakan dan Kembangkan!
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Tembus Rp1,9 Juta per Gram
Berita Terkini
Kabar Duka, Hakim Agung...
Kabar Duka, Hakim Agung MA Abdul Manaf Meninggal Dunia
Covid-19 Meningkat di...
Covid-19 Meningkat di Singapura, Thailand, dan Hong Kong, Kemenkes: Indonesia Aman
Terima Audiensi Ojol,...
Terima Audiensi Ojol, Kemenko Polkam: Tuntutan Akan Dibahas Lintas Kementerian di DPR
Bakamla Bersama Coast...
Bakamla Bersama Coast Guard Singapura dan Malaysia Evakuasi 30 Korban Kapal Tenggelam
KY Usul 25 Hakim Dijatuhi...
KY Usul 25 Hakim Dijatuhi Sanksi pada Januari-April 2025
Deretan Perwira Tinggi...
Deretan Perwira Tinggi AD Dimutasi Jadi Staf Khusus KSAD, Nomor 2 Dianulir Panglima TNI
Infografis
3 Penyebab Para Jenderal...
3 Penyebab Para Jenderal Israel Sudah Tak Ingin Serang Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved