Diongkosi Hotel hingga Tiket, Fee Pajak Rp15 Miliar Dibagi Rata Pejabat-Tim Pemeriksa

Rabu, 22 September 2021 - 15:31 WIB
loading...
Diongkosi Hotel hingga...
Fee dari hasil rekayasa nilai pajak PT GMP sebesar Rp15 miliar dibagi rata untuk dua pejabat Ditjen Pajak dan tim pemeriksa pajak. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim pemeriksa pajak pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengakui mendapatkan fasilitas hotel serta tiket pesawat saat memeriksa data pajak PT Gunung Madu Plantations (GMP) pada November 2017.

Tim terdiri atas empat pegawai pajak yakni, Wawan Ridwan selaku supervisor; Alfred Simanjuntak selaku ketua tim; serta Yulmanizar dan Febrian selaku anggota tim. Mereka diterjunkan untuk memeriksa pajak PT GMP di Jalan Lintas Sumatera KM 90, Terbanggi Besar, Lampung.

Demikian terungkap saat tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan surat dakwaan untuk terdakwa mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Ditjen Pajak, Angin Prayitno Aji di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Baca juga: 2 Pejabat Pajak Didakwa Terima Suap Rp57 Miliar dari 3 Perusahaan Besar

"Tim pemeriksa pajak memperoleh fasilitas akomodasi berupa hotel yang dibiayai oleh PT GMP," kata JPU KPK, M Takdir Suhan, Rabu (22/9/2021).

Dibeberkan jaksa, pada saat pemeriksaan di PT GMP, tim pemeriksa pajak memperoleh data-data yang diperlukan. Tim juga menemukan adanya catatan di ruang kerja Finance Manager PT GMP, Teh Cho Pong yang mengintruksikan untuk dilakukan rekayasa invoice untuk pengeluaran PT GMP."Setelah selesai pemeriksaan, tim pemeriksa pajak kembali ke Jakarta dengan tiket pesawat yang dibiayai oleh pihak PT GMP," lanjut Takdir.

Terkait pemeriksaan pajak tersebut, Konsultan Pajak PT GMP, Ryan Ahmad Ronas dan Aulia Imran Magribi meminta kepada tim pemeriksa pajak agar nilai pajak PT GMP direkayasa. Adapun, kesepakatan hasil rekayasa untuk nilai pajak yang harus dibayarkan PT GMP pada tahun 2016 sebesar Rp19 miliar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Kasus Chromebook...
Sidang Kasus Chromebook Nadiem Makarim, JPU Hadirkan Ahli dari Dirjen Pajak
Komunikasi Tersangka...
Komunikasi Tersangka Pajak dengan ASN DJP Didalami KPK Berdasarkan Barang Bukti Elektronik
KPK Sebut Kepala KPP...
KPK Sebut Kepala KPP Banjarmasin Mulyono Punya Jabatan di 12 Perusahaan
Peringati Hari Pabean...
Peringati Hari Pabean Internasional 2026, Bea Cukai Komitmen Lindungi Masyarakat
KPK Usut Dugaan Aliran...
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Pegawai Pajak Jakut ke Oknum DJP
Penyidik KPK Geledah...
Penyidik KPK Geledah Wanatiara Persada, Sita Data Pajak hingga Laptop
Relaksasi WP Badan Masih...
Relaksasi WP Badan Masih Berlaku, DJP Kantongi 13,4 Juta Pelaporan SPT
40 Perusahaan Baja China...
40 Perusahaan Baja China Kemplang Pajak di RI, Purbaya Kirim Tim Khusus
Purbaya Lantik Pejabat...
Purbaya Lantik Pejabat Baru Ditjen Pajak, Respons Investigasi Kebocoran Restitusi
Rekomendasi
Prancis di Persimpangan...
Prancis di Persimpangan Mimpi dan Trauma
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Berita Terkini
Said Didu: Jangan Juga...
Said Didu: Jangan Juga Semua Orang Kritis Ditakut-takuti
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Aliansi BEM Bersatu...
Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Infografis
3 Tim yang Belum Kalah...
3 Tim yang Belum Kalah di Liga 1 2022-2023 hingga Pekan Keempat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved