Pengadilan Tinggi DKI Putuskan Rumah Istri Rafael Alun Trisambodo Dirampas Negara

Kamis, 14 Maret 2024 - 14:02 WIB
loading...
Pengadilan Tinggi DKI...
Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memutuskan barang bukti rumah atas nama istri Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek dirampas untuk negara. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo , ayah Mario Dandy untuk tetap menerima hukuman selama 14 tahun penjara dalam kasus gratifikasi dan TPPU di Ditjen Pajak. Bahkan, hakim juga memutuskan barang bukti rumah atas nama istri Rafael, Ernie Meike Torondek dirampas untuk negara.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo dengan pidana penjara selama 14 tahun," bunyi amar putusan banding kasus Rafael Alun sebagaimana dilihat di laman resmi PT DKI Jakarta pada Kamis (14/3/2024).

Amar putusan itu disampaikan dalam sidang terbuka pada Kamis, 7 Maret 2024 lalu dengan nomor perkara 8/Pid.Sus-TPK/2024/PT DKI. Putusan diadili oleh Ketua Majelis Hakim Tjokorda Rai Suamba dan Hakim Anggota dari PT DKI Tony Pribadi dan Erwan Munawar, serta Hakim Ad Hoc Tipikor Margareta Yulie Bartin Setyaningsih dan Gatut Sulistyo dengan Panitera Pengganti Effendi P. Tampubolon.

Baca juga: Putusan Banding, Rafael Alun Trisambodo Tetap Divonis 14 Tahun Penjara

Selain menjatuhkan putusan tersebut, majelis hakim PT DKI Jakarta juga mengubah mempertimbangkan status barang bukti Nomor 552 pada perkara gratifikasi atau barang bukti Nomor 412 pada perkara TPPU dalam putusan di PN Tipikor Jakarta. Menurut majelis hakim, perlu dilakukan perbaikan terhadap redaksi status barang bukti tersebut agar eksekusi, dengan demikian memori banding penasihat hukum dapat dikabulkan sebagian.

"Menetapkan barang bukti perkara gratifikasi Nomor 552 atau barang bukti perkara TPPU Nomor 412 dikembalikan kepada dari mana benda disita, sedangkan barang bukti perkara gratifikasi Nomor 553 sampai dengan Nomor 558 atau barang bukti perkara TPPU Nomor 413 sampai dengan 418 dirampas untuk negara," demikian bunyi putusan banding tersebut.

Baca juga: Apresiasi Vonis 14 Tahun Penjara Rafael Alun, KPK: Terobosan dalam Penanganan Perkara Korupsi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
KPK Panggil Bupati Indragiri...
KPK Panggil Bupati Indragiri Hulu terkait Kasus Ajudan Gubernur Abdul Wahid
Korupsi MBG Kejahatan...
Korupsi MBG Kejahatan Luar Biasa, Pemerintah Diminta Berikan Hukuman Berat
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Tanggapan Resmi DJP
Purbaya Dijadwalkan...
Purbaya Dijadwalkan Uji Coba Perbaikan Coretax Pekan Depan
Seret, Penerimaan Pajak...
Seret, Penerimaan Pajak hingga Akhir Juni 2026 Belum Menyentuh Separuh Target APBN
Rekomendasi
Honda Terbitkan Obligasi...
Honda Terbitkan Obligasi Rp44 Triliun: Bukan Ekspansi, tapi Ganti Rugi
Gempa Kembar Venezuela...
Gempa Kembar Venezuela Tewaskan 2.295 Orang: Mirip Zona Perang, Bau Mayat Menyengat
Ini Identitas Pilot...
Ini Identitas Pilot Asal Amerika yang Tewas usai Pesawatnya Dibakar di Papua
Berita Terkini
Pasar Global Meluas,...
Pasar Global Meluas, UMKM Wajib Perluas Jangkauan dan Kompetitif
Prabowo: Indonesia-Belarus...
Prabowo: Indonesia-Belarus Sepakat Mendukung Perdamaian dan Stabilitas Dunia
Dokter Tifa Tolak Berdamai...
Dokter Tifa Tolak Berdamai dengan Jokowi, Pilih Lanjutkan Persidangan
Prabowo dan Lukashenko...
Prabowo dan Lukashenko Luncurkan Roadmap Bilateral Indonesia-Belarus 2026-2030
Semarang Raih Predikat...
Semarang Raih Predikat Kota Transformer Nasional Berkat Kepemimpinan Wali Kota Agustina
Indonesia Perkuat Diplomasi...
Indonesia Perkuat Diplomasi Gambut Tropis melalui ITPC di Forum GPI Peru
Infografis
Negara Peserta Piala...
Negara Peserta Piala Dunia U-17 2023, Indonesia Jadi Tuan Rumah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved