KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Koorporasi dalam Kasus Suap Pajak

Jum'at, 13 Agustus 2021 - 19:41 WIB
loading...
KPK Buka Peluang Tetapkan...
KPK membuka kemungkinan menjerat tersangka koorporasi dalam kasus suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak. FOTO/SINDOnews/RAKA DWI NOVIANTO
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) membuka kemungkinan menjerat tersangka koorporasi dalam kasus suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak .

"Kalau memang sudah terindikasi ini bagian suapnya dari perusahaan yang menginstruksikan berarti dia memungkinkan untuk kemudian diturutsertakan (sebagai tersangka)," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/8/2021).

Ghufron mengatakan ada tiga perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut yakni, PT Gunung Madu Plantatuions, PT Bank Panin Indonesia, dan PT Jhonlin Baratama.

Baca juga: KPK Tahan Pejabat Ditjen Pajak Dadan Ramdani

Ghufron menyebut pihaknya saat ini baru menetapkan tersangka terhadap para konsultan pajak dari masing-masing perusahaan tersebut. Namun, KPK bakal terus mendalami keterlibatan dari tiga perusahaan tersebut.

"Karena kadang begini ya, mohon maaf, saya misalnya konsultan pajak, dapat order dari perusahaan 'pokoknya saya minta yang terendah', tentang caranya, caranya konsultan pajak berkomunikasi dengan pegawai pajak itu kan ada yang benar, ada yang tidak benar," kata Ghufron.

"KPK akan mendalami itu semua. Kalau memang dalam perspektif pelaku ini adalah bagian dari pelaku koorporasi, tidak hanya pelaku dirinya sebagai orang maka memungkinkan," katanya.

Baca juga: Tersangkakan Pejabat Ditjen Pajak, Firli Bahuri: Ini Baru Awal

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak tahun 2016-2019, Angin Prayitno Aji (APA) sebagai tersangka suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan Tahun 2016 dan Tahun 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak. Selain Angin, KPK juga menetapkan 5 tersangka lainnya. Mereka yakni, Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan pada Direktorat Jenderal Pajak Dadan Ramdani (DR), dan Kuasa Wajib Pajak Veronika Lindawati (VL). Serta tiga orang konsultan pajak, yakni Ryan Ahmad Ronas, Aulia Imran Maghribi, dan Agus Susetyo.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Pertamina Cetak Laba...
Pertamina Cetak Laba Bersih Rp55,2 Triliun di 2025, Setor ke Negara Rp360 Triliun
Raja Charles Inggris...
Raja Charles Inggris Akan Ungkap Tagihan Pajak Pribadinya, Berapa Besar?
Rekomendasi
3 Pengamen di Bekasi...
3 Pengamen di Bekasi Coba Bakar Rumah Warga, Sempat Ditangkap dan Diselesaikan Melalui RJ
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
AHY Ungkap Ego Sektoral...
AHY Ungkap Ego Sektoral Jadi Hambatan Tata Kelola Kebandarudaraan
Berita Terkini
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Infografis
12 Terlapor dalam Kasus...
12 Terlapor dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved