Curhat Dipecat Karena Bergaya Hidup Mewah, Rafael Alun: Padahal Saya Berpenampilan Sederhana

Selasa, 28 November 2023 - 06:17 WIB
loading...
Curhat Dipecat Karena Bergaya Hidup Mewah, Rafael Alun: Padahal Saya Berpenampilan Sederhana
Terdakwa kasus gratifikasi dan TPPU, Rafael Alun Trisambodo (RAT) tiba di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 30 Agustus 2023. Foto/MPI/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Rafael Alun Trisambodo mengungkapkan alasan pemecatan dirinya sebagai pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Salah satunya karena dinilai bergaya hidup mewah.

Hal ini disampaikan Rafael dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023). Menurut Rafael, alasan pertama pemecatan dirinya karena tak melaporkan penghasilan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).

"Alasan pemecatan saya adalah saya tidak melaporkan penghasilan saya dengan benar dalam SPT saya. Padahal itu sebetulnya hukum adminsitrasi, adaministratif, dan saya bisa dikeluarkan surat ketetapan pajaknya untuk menambah kekurangan bayarnya," kata Rafael Alun.



Alasan berikutnya adalah gara-gara Rafael Alun menampilkan gaya hidup keluarga yang mewah. Rafael mengklaim jika dirinya selama ini berpenampilan sederhana.

"Kemudian alasan kedua adalah saya menampilkan gaya hidup keluarga yang mewah begitu Yang Mulia, padahal saya sendiri berpenampilan sederhana. Dan memang pada saat itu yang di-framming adalah Rubbicon kakak saya," katanya.

Ayah Mario Dandy Satriyo menyebut alasan ketiga adalah kerap membeli makan untuk rapat dari bilik kopi. Dia mengatakan hal itu dianggap sebagai konflik kepentingan.

"Kemudian yang ketiga adalah saya diberhentikan karena beberapa kali kantor saya membeli pengadaan makan untuk rapat dari bilik kopi jadi katanya ada konflik kepentingan di situ," tuturnya.

Rafael mengatakan alasan keempat yakni tidak melaporkan aset bangunannya ke Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Dia mengklaim dirinya dipecat sebelum memberikan klarifikasi.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1161 seconds (0.1#10.140)