Mahfud ke Obligor BLBI: Sudah Dikasih Bayar Murah, Masa Masih Mau Ngemplang?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyinggung masih adanya sebagian obligor dan debitur dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia ( BLBI ) yang enggan membayar utangnya. Padahal, kata dia, pemerintah sudah membantu meringankan beban utang mereka.
Mahfud kembali menceritakan kejadian pinjaman obligor tersebut dilakukan pada saat masa Indonesia dilanda krisis moneter saat itu. Sekarang, kata dia, negara memiliki hak untuk menagih utang yang sudah disesuaikan pada situasi krisis tersbebut.
"Mereka membayarnya jauh lebih murah. Karena disesuaikan situasi pada saat itu," kata Mahfud dalam jumpa persnya yang disiarkan di Youtube Kemenkopolhukam, Selasa (21/9/2021).
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mencontohkan, ada obligor yang memiliki utang dengan besaran Rp58 triliun. Namun, pada saat penagihannya, obligor tersebut hanya perlu membayar 17 persen dari total nominal yang telah dipinjamnya."Nah sekarang sudah begitu, masa masih mau ngemplang, kan sudah sesuai situasi (krisis moneter) pada saat itu," kata Mahfud.
Mahfud kembali menceritakan kejadian pinjaman obligor tersebut dilakukan pada saat masa Indonesia dilanda krisis moneter saat itu. Sekarang, kata dia, negara memiliki hak untuk menagih utang yang sudah disesuaikan pada situasi krisis tersbebut.
"Mereka membayarnya jauh lebih murah. Karena disesuaikan situasi pada saat itu," kata Mahfud dalam jumpa persnya yang disiarkan di Youtube Kemenkopolhukam, Selasa (21/9/2021).
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mencontohkan, ada obligor yang memiliki utang dengan besaran Rp58 triliun. Namun, pada saat penagihannya, obligor tersebut hanya perlu membayar 17 persen dari total nominal yang telah dipinjamnya."Nah sekarang sudah begitu, masa masih mau ngemplang, kan sudah sesuai situasi (krisis moneter) pada saat itu," kata Mahfud.
(muh)