Syarief Hasan Demokrat Nilai China Lecehkan Kedaulatan NKRI
Jum'at, 17 September 2021 - 17:06 WIB
loading...
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan prihatin dan menyesalkan agresifitas China dalam mengklaim kawasan LCS. Foto/Dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - China pada 1 September lalu memberlakukan aturan baru yang mengharuskan kapal untuk mengidentifikasi nama, tanda panggilan, posisi saat ini, pelabuhan berikutnya dan perkiraan waktu kedatangan dengan otoritas China saat memasuki perairan teritorial negara itu. Dan Laut China Selatan (LCS) diklaim sebagai bagian teritorial China.
Terkait hal ini, Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan prihatin dan menyesalkan agresifitas China dalam mengklaim kawasan LCS melalui doktrin sembilan garis putus-putus yang mereka yakini sebagai warisan tradisional masa lampau. Klaim ini, padahal sudah berulang kali dimentahkan dalam berbagai putusan hukum internasional.
Bagi Indonesia, kata Syarief, tindakan China ini jelas langkah provokatif yang pantas untuk dikecam. Posisi Indonesia tegas, bahwa hak Indonesia atas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di LCS sejalan dengan Hukum Laut Internasional 1982. Sikap ini juga didukung oleh putusan Mahkamah Internasional pada tahun 2016.
“Upaya klaim dan pemaksaan kehendak yang dilakukan China menunjukkan sikap agresif China yang tidak menghormati kedaulatan negara lain. Ini jelas tindakan mentang-mentang yang tidak boleh dibiarkan. China sepertinya merasa diri sebagai penguasa dunia yang dapat melakukan tindakan intimidatif sesuka hatinya. Sikap Indonesia tegas, berpegang pada hukum internasional sebagai dasar penegasan haknya di LCS,” kata Syarief dalam keterangannya, Jumat (17/9/2021).
Baca juga: Panglima TNI Mutasi 150 Perwira Tinggi, Ini Daftar Lengkapnya
Terkait hal ini, Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan prihatin dan menyesalkan agresifitas China dalam mengklaim kawasan LCS melalui doktrin sembilan garis putus-putus yang mereka yakini sebagai warisan tradisional masa lampau. Klaim ini, padahal sudah berulang kali dimentahkan dalam berbagai putusan hukum internasional.
Bagi Indonesia, kata Syarief, tindakan China ini jelas langkah provokatif yang pantas untuk dikecam. Posisi Indonesia tegas, bahwa hak Indonesia atas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di LCS sejalan dengan Hukum Laut Internasional 1982. Sikap ini juga didukung oleh putusan Mahkamah Internasional pada tahun 2016.
“Upaya klaim dan pemaksaan kehendak yang dilakukan China menunjukkan sikap agresif China yang tidak menghormati kedaulatan negara lain. Ini jelas tindakan mentang-mentang yang tidak boleh dibiarkan. China sepertinya merasa diri sebagai penguasa dunia yang dapat melakukan tindakan intimidatif sesuka hatinya. Sikap Indonesia tegas, berpegang pada hukum internasional sebagai dasar penegasan haknya di LCS,” kata Syarief dalam keterangannya, Jumat (17/9/2021).
Baca juga: Panglima TNI Mutasi 150 Perwira Tinggi, Ini Daftar Lengkapnya
Lihat Juga :