Deretan Kasus Kebakaran Lapas di Indonesia

Rabu, 08 September 2021 - 10:51 WIB
loading...
Deretan Kasus Kebakaran...
Kebakaran di Lapas kerap kali terjadi. Penyebabnya beragam, mulai dari faktor ketidaksengajaan seperti konsleting listrik, sampai adanya kerusuhan yang sengaja dibuat para tahanan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kerap kali terjadi. Penyebabnya beragam, mulai dari faktor ketidaksengajaan seperti konsleting listrik, sampai adanya kerusuhan yang sengaja dibuat para tahanan. Berikut ini adalah deretan kasus kebakaran lapas yang terjadi di Indonesia.

September 2021
Lapas Tangerang terbakar pada pukul 01.05 WIB. Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti menyebutkan bahwa kebakaran berasal dari Blok C kelas I Lapas Tangerang. Dalam kejadian ini, tercatat ada sekitar 41 korban tewas serta puluhan lainnya alami luka-luka. Baca juga: 41 Napi Lapas Tangerang Meninggal, Dirjen PAS: Kami Sangat Berduka

April 2020
Pada Sabtu (11/04/2020), Lapas Tuminting, Manado, Sulawesi Utara, terbakar. Penyebab kebakaran adalah karena adanya narapidana yang melakukan kerusuhan di dalam lapas tersebut. Diduga hal itu terjadi akibat adanya perbedaan perlakuan antar napi dari petugas.

Oktober 2020
Sebuah minimarket yang terletak di dalam Lapas Purwokerto hangus terbakar pada Kamis (29/10/2020) malam. Dugaan sementara penyebab dari kebakaran ini adalah adanya konsleting listrik yang bermula dari bagian belakang minimarket.

Februari 2020
Bangunan Lapas Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara terbakar pada Rabu (12/02/2020) pukul 12.00 WIB. Api disebabkan oleh ulah penghuni lapas kelas II blok B yang sengaja membakar karena merasa tidak terima melihat lima orang rekannya dihukum rantai oleh petugas. Akibat kejadian tersebut, sejumlah narapidana dan tahanan kemudian dievakuasi ke Mapolres Tanah Karo.

September 2019
Lapas Perempuan Klas III Palu, Sulawesi Tengah, terbakar sekitar pukul 18.00 WITA pada Rabu (29/09/2019). faktor penyebab kebakaran ini diduga disebabkan oleh tahanan yang ingin kabur. Dari jumlah 102 tahanan, sebanyak 46 orang melarikan diri.

Kapolres Sigi AKBP Wawan Sumantri mengatakan bahwa pada Kamis (30/09/2019), 16 tahanan telah berhasil ditangkap, sementara 30 lainnya masih dalam pencarian. 20 di antaranya adalah narapidana dengan kasus narkoba, 10 orang lainnya adalah tahanan kasus umum.

Diolah dari berbagai sumber
Andin Danaryati/Litbang MPI
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2397 seconds (0.1#10.140)