Kemenkumham Bentuk Tim Pemeriksaan Internal Kebakaran Lapas Tangerang

Minggu, 12 September 2021 - 13:30 WIB
loading...
Kemenkumham Bentuk Tim...
Foto suasana Blok C2 pascakebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). FOTO/ANTARA/Handout/Bal
A A A
JAKARTA - Kapala Bagian Humas Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham ) Tubagus Erif Faturahman mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim pemeriksaan internal untuk menyelidiki kebakaran Lapas Tangerang .

"Kemenkumham sendiri telah membentuk tim pemeriksaan internal dari inspektorat jenderal," kata Tubagus Erif kepada MNC Portal, Minggu (12/9/2021).

Tubagus menyebut pihaknya juga menghargai penyidikan yang dilakukan oleh polisi. Tubagus menekankan bahwa saat ini pihaknya masih fokus pemulihan pascakebakaran yang telah menewaskan 44 narapidana itu.

Baca juga: Polisi Sebut Kebakaran Lapas Tangerang Ada Unsur Kelalaian, Kemenkumham Yakin Korsleting Listrik

"Biarlah masing-masing tim itu bekerja. Sementara kita fokus utamanya adalah pemulihan kondisi pasca bencana yaitu pemulihan, pendampingan dan support kepada korban dan keluarganya serta pemulihan kondisi lapas agar semakin kondusif," katanya.

Untuk diketahui, kebakaran hebat melanda Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9/2021) pukul 01.50 WIB. Sebanyak 44 orang menjadi korban tewas akibat kebakaran tersebut. Sementara, 81 orang mengalami luka-luka, di antaranya 73 luka ringan dan delapan luka berat.

Amuk si jago merah muncul diduga akibat korsleting listrik. Api membakar lapas selama kurang lebih 2 jam sejak pukul 01.45 dan berhasil dipadamkan pukul 03.00 WIB.

Baca juga: Cari 2 DNA Warga Asing Korban Kebakaran Lapas Tangerang, Ini Kata Ditjen PAS

Lapas Kelas I Tangerang berisikan 2.072 orang. Lokasi yang terbakar berada di Blok C yang dihuni oleh 122 orang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Putri Candrawathi Istri...
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J Dapat Remisi 9 Bulan
Terima SK Kemenkum,...
Terima SK Kemenkum, IKA PMII Langsung Tancap Gas
Daftar 13 Imigrasi yang...
Daftar 13 Imigrasi yang Terbitkan Paspor Elektronik 100% Mulai Hari Ini
Plt Kepala BKN Apresiasi...
Plt Kepala BKN Apresiasi Pelaksanaan Ujian CPNS Kemenkumham DIY
Soal Kabinet Merah Putih,...
Soal Kabinet Merah Putih, Praktisi Hukum: Perampingan Agar Menteri Fokus
Kemenkumham Gandeng...
Kemenkumham Gandeng Kemendagri Perkuat Peran Satpol PP sebagai Pelindung HAM
Stafsus Kemenkumham:...
Stafsus Kemenkumham: Ada Antrean Panjang WNA Pingin Jadi WNI
DJKI Kemenkumham Musnahkan...
DJKI Kemenkumham Musnahkan Barang Bukti Pelanggaran Kekayaan Intelektual Senilai Rp3,07 Miliar
30 Warga Binaan Lapas...
30 Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Dilatih Kewirausahaan
Rekomendasi
Larangan Menikah di...
Larangan Menikah di Bulan Suro: Bagaimana Pandangan Islam?
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Berita Terkini
2 Mobil Porsche Disita...
2 Mobil Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tidak Ada di LHKPN, Unsur TPPU Didalami
KPK Konfirmasi Hasil...
KPK Konfirmasi Hasil Penggeledahan dalam Pemeriksaan Perdana Silmy Karim sebagai Tersangka
Buku Presiden Solusi...
Buku Presiden Solusi Catat 108 Kebijakan, Qodari: Prabowo Menyasar Akar Persoalan Bangsa
Profesor Ahli Gizi dan...
Profesor Ahli Gizi dan Dokter Anak Bakal Direkrut sebagai Dewan Pengarah BGN
10 Orang Termasuk Bupati...
10 Orang Termasuk Bupati Edison Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita
5 Jenderal dengan Karier...
5 Jenderal dengan Karier Paling Moncer hingga Menjadi Panglima TNI
Infografis
4 Fakta Ratu Suthida,...
4 Fakta Ratu Suthida, Navigator Tim Layar Thailand di SEA Games 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved