Kebakaran Lapas Tangerang, Eks Ketua KPK Minta Tak Saling Menyalahkan

Senin, 13 September 2021 - 18:24 WIB
loading...
Kebakaran Lapas Tangerang, Eks Ketua KPK Minta Tak Saling Menyalahkan
Penyelidikan kasus kebakaran Lapas Tangerang yang menewaskan 44 narapidana masih terus berlangsung. Sejumlah pihak pun diminta tidak saling mengkambinghitamkan dalam kasus ini. FOTO/ANTARA/Handout
A A A
JAKARTA - Penyelidikan kasus kebakaran Lapas Tangerang yang menewaskan 44 narapidana masih terus berlangsung. Sejumlah pihak pun diminta tidak saling mengkambinghitamkan dalam kasus ini.

“Yang namanya kebakaran bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, di laut saja bisa terjadi kebakaran. Namun yang perlu kita lihat ini sekarang adalah bukan menyalahkan siapa dan pihak mana yang harus kita jadikan kambing hitam, tapi musibah ini tetap harus dipandang sebagai sebuah hikmah yang harus kita syukuri,” kata mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Anzar, Senin (13/9/2021).

Harys disyukuri karena dengan kondisi Lapas Tangerang yang dibagi menjadi blok-blok, kebakaran tidak merembet ke blok-blok lain. “Lihat saja bagaimana kebakaran gedung Kejagung, kan terbakar semua. Maka hal itu yang perlu kita syukuri,” ujar Antasari sembari mengatakan ia pernah ditahan di sana selama 6 tahun.

Dalam kesempatan itu, Antasari juga meminta keluarga korban untuk tabah menerima musibah ini. “Saya dulu juga pernah merasa senasib sepenanggungan sebagai warga binaan di lapas Tangerang, sehingga saya sudah seperti keluarga di sana. Karena itu sebaiknya kita doakan saja semua korban yang meninggal semoga amal ibadahnya diterima Allah SWT,” tuturnya

Antasari juga meminta Kemenkumham untuk segera menjadikan kasus kebakaran ini sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan lapas kedepannya. Apalagi saat ini kelebihnya Lapas Tangerang sudah 400%. Itu artinya ada banyak yang tidak dapat terawasi.

Selama menjalani masa hukuman di Lapas Kelas I Tangerang dia melihat rasio antara tenaga sipir dan penghuni jadi kian tak seimbang. Makanya mantan Kasubdit Penyidikan Kejagung ini dulu pernah ditunjuk sebagai kepala pengamanan yang berasal dari napi untuk membantu para sipir.

Dia menyatakan sudah selayaknya Kemenkumham mengevaluasi jumlah sipir yang ada. Selain itu jumlah para napi juga harus bisa dikurangi. Caranya dengan menyeleksi siapa yang harus masuk dan siapa yang tak perlu masuk penjara. Lihat video: Korban Kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang Bertambah

“Di sistem hukum kita kan sudah ada kesalahan sejak awal dari mulai penyidikan, penuntutan dan peradilan. Karena mereka yang tidak masuk lapas kan sebagian besar kasusnya narkoba,” tambahnya.

Namun, separuh kasus narkoba ini seharusnya tidak berada di dalam lapas dan sudah layak harus keluar. Sebab penanganan hukum terhadap mereka salah.

Maka dia mengaku tak setuju dengan wacana pembangunan lapas baru sebab yang paling penting adalah mengurangi over kapasitas di dalam lapas. Jadi yang tidak perlu masuk penjara sebaiknya tidak dipenjara.

“Kalau kita nambah lapas terus akhirnya kita akan dikenal internasional negeri penjara. Itu kesannya kriminal kita tinggi. Sehingga investor pun jadi nggak mau masuk, lebih baik kita membenahi sistem hukum kita,” tandasnya.
(poe)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1819 seconds (0.1#10.140)