Demokrat Dukung Kemenkumham Evaluasi Total Infrastruktur dan Fasilitas Lapas
Jum'at, 08 Oktober 2021 - 14:03 WIB
loading...
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Agust Jovan Latuconsina mendukung pelaksanaan evaluasi total terhadap pengelolaan Lapas di Indonesia. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah melakukan evaluasi atas peristiwa kebakaran hebat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang (8/9/2021), yang menewaskan 41 narapidana dan menjadi perhatian banyak kalangan. Menanggapi evaluasi itu, Wakil Sekretaris Jenderal DPP P artai Demokr at Agust Jovan Latuconsina mendukung pelaksanaan evaluasi total terhadap pengelolaan Lapas di Indonesia.
Jovan juga mengatakan rangkaian tragedi di sejumlah Lapas beberapa tahun terakhir ini tidak boleh berlanjut sampai terjadi tragedi yang lebih besar. Baca juga: Diguncang Prahara, Demokrat Optimistis Raih 20% Suara di Pileg 2024
“Tragedi Lapas Tangerang harus menjadi yang terakhir. Jika kita cek, telah terjadi 13 kali kebakaran Lapas selama tiga tahun terakhir, yang mana 10 di antaranya tergolong melebihi kapasitas (over-capacity),” ujar Jovan yang juga mantan Komandan Batalyon Infanteri Raider 323 Kostrad (2017-2019) tersebut, Jumat (8/10/2021).
Jovan menggarisbawahi persoalan Lapas yang over capacity itu bukanlah hal baru. Lapas Tangerang yang dibangun tahun 1972 itu misalnya, lanjut Jovan, dibangun untuk kapasitas 900 narapidana tapi sekarang harus menampung 2.072 orang narapidana.
“Pembangunan infrastruktur perlu menjawab kebutuhan sosial kemasyarakatan. Persoalan Lapas kelebihan kapasitas ini bukan hal baru. Kita harus pikirkan bersama,” tegas alumni Akademi Militer (2000) tersebut.
Jovan juga mengatakan rangkaian tragedi di sejumlah Lapas beberapa tahun terakhir ini tidak boleh berlanjut sampai terjadi tragedi yang lebih besar. Baca juga: Diguncang Prahara, Demokrat Optimistis Raih 20% Suara di Pileg 2024
“Tragedi Lapas Tangerang harus menjadi yang terakhir. Jika kita cek, telah terjadi 13 kali kebakaran Lapas selama tiga tahun terakhir, yang mana 10 di antaranya tergolong melebihi kapasitas (over-capacity),” ujar Jovan yang juga mantan Komandan Batalyon Infanteri Raider 323 Kostrad (2017-2019) tersebut, Jumat (8/10/2021).
Jovan menggarisbawahi persoalan Lapas yang over capacity itu bukanlah hal baru. Lapas Tangerang yang dibangun tahun 1972 itu misalnya, lanjut Jovan, dibangun untuk kapasitas 900 narapidana tapi sekarang harus menampung 2.072 orang narapidana.
“Pembangunan infrastruktur perlu menjawab kebutuhan sosial kemasyarakatan. Persoalan Lapas kelebihan kapasitas ini bukan hal baru. Kita harus pikirkan bersama,” tegas alumni Akademi Militer (2000) tersebut.
Lihat Juga :