Karpet Merah Untuk Saipul Jamil Terus Menuai Kritik

Senin, 06 September 2021 - 15:00 WIB
loading...
Karpet Merah Untuk Saipul...
Ketua Umum Gekrafs Kawendra Lukistian mengkritik penyambutan terhadap Saipul Jamil. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Penyambutan bebasnya Pedangdut Saipul Jamil dari penjara terus menuai kritikan. Kali ini, Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Kawendra Lukistian yang mengkritik penyambutan terhadap pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur itu.

“Sebaiknya hentikanlah memberi karpet merah bagi pelaku pedofilia atau predator anak yang baru saja bebas dari jeruji. Jangan hanya demi rating, sensasi bahkan adsense, hingga kepekaan kita terkikis habis,” ujar Kawendra kepada SINDOnews, Senin (6/9/2021).

Sebab, kata Kawendra, ada trauma yang terus dialami korban. “Dan itu jelas perlu lebih kita hargai,” kata Kawendra yang juga merupakan politikus Partai Gerindra ini.



Dia berharap, Saipul Jamil bisa menjadi lebih baik pasca menjalani hukuman penjara. “Tapi maaf terkait boikot memboikot beliau, saya pribadi harus setuju. Karena ini berkaitan dengan kepekaan nurani kita,” ujarnya yang juga merupakan juru bicara Sandiaga Uno ini.

Kawendra mengakui pro dan kontra selalu ada. “Tapi yang perlu diingat. Sebaik-baiknya pembenaran bukanlah kebenaran,” pungkasnya.



Sekadar diketahui, Saipul Jamil menjadi pelaku kasus pencabulan sejenis dengan anak di bawah umur dengan jerat Pasal 292 KUHP tentang Pencabulan dan divonis 5 tahun penjara. Mantan Suami Dewi Perssik itu baru bebas pada 2 September 2021 lalu dari Lapas Cipinang Jakarta Timur.

Saipul Jamil juga terbukti melakukan penyuapan terhadap panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi sebesar Rp250 juta dengan tujuan memengaruhi putusan perkara yang seringan-ringannya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1924 seconds (0.1#10.140)