Komnas PA: Penyambutan Kebebasan Saipul Jamil Sakiti Ribuan Korban Kekerasan Seksual

Senin, 06 September 2021 - 09:21 WIB
loading...
Komnas PA: Penyambutan...
Ketua Umum Dewan Komisioner Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait menyebutkan penyambutan kebebasan pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur Saipul Jamil amat menyakiti ribuan orang korban kekerasan seksual di Indonesia. Foto/SINDOnew
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Dewan Komisioner Komnas Perlindungan Anak , Arist Merdeka Sirait menyebutkan penyambutan kebebasan pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur Saipul Jamil amat menyakiti ribuan orang korban kekerasan seksual di Indonesia.

"Mengingat kebebasan Saipul Jamil terpidana kejahatan seksual yang disambut bak juara pemenang dari salah satu pertandingan dan disambut seolah pahlawan, diarak dengan mobil terbuka di elu-elukan bak raja, telah menyakiti hati korban dan merendahkan martabat kemanusiaan dari ribuan korban kekerasan seksual," ujar Arist dalam keterangannya, Senin (6/9/2021). Baca juga: Ini Reaksi Saipul Jamil Setelah Kebebasannya Tuai Pro Kontra hingga Terancam Diboikot

Dia menyebutkan melihat tindakan kontroversi yang dilakukan dalam penyambutan berlebihan oleh Saipul Jamil itu pihaknya akan mengadakan jumpa pers dengan tema 'Penyambutan Kebebasan Saipul Djamil berlebihan, menyakiti hati korban dan tidak mendidik.

Sebagaimana diketahui, Saipul Jamil menjadi pelaku kasus pencabulan sejenis dengan anak di bawah umur dengan jerat Pasal 292 KUHP tentang Pencabulan dan divonis 5 tahun penjara. Ia baru bebas pada 2 September 2021 lalu dari Lapas Cipinang Jakarta Timur. Baca juga: Saipul Jamil Bebas Disambut Meriah, Netizen: Dia Penjahat, Bukan Pahlawan

Saipul Jamil juga terbukti melakukan penyuapan terhadap panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi sebesar Rp250 juta dengan tujuan memengaruhi putusan perkara yang seringan-ringannya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Syekh Ahmad Al-Misry...
Syekh Ahmad Al-Misry Tersangka Pelecehan Seksual, Polri Ajukan Red Notice
Update Kasus Pelecehan...
Update Kasus Pelecehan di FHUI: 16 Terlapor Diperiksa, Bukti Chat 2024–2026 Ditelaah
Marak Pelecehan Seksual...
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, MUI: Perlu Dikuatkan Lagi Pembinaan Mental dan Spiritual
Guru Besar Unpad Terseret...
Guru Besar Unpad Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Verbal
Pelecehan Seksual di...
Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa FHUI, Sahroni: Bahaya untuk Masa Depan Hukum Indonesia!
BEM FHUI Tuntut DO 16...
BEM FHUI Tuntut DO 16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Inilah Aktivis Australia...
Inilah Aktivis Australia yang Mengalami Pelecehan Seks oleh Pasukan Israel saat Misi GSF
341 Predator Anak Ditangkap...
341 Predator Anak Ditangkap di California
Rekomendasi
Jaring Bibit Unggul...
Jaring Bibit Unggul Olahraga, Program Pengembangan Atlet Sasar Kaum Muda
Kronologi ART Angel...
Kronologi ART Angel Lelga Ketahuan Mencuri, Berawal dari Cari Barang yang Mau Dipakai
Badan Intelijen AS Kehilangan...
Badan Intelijen AS Kehilangan Akses ke Alat AI Mythos 5, Apa Pemicunya?
Berita Terkini
5 Pangdam Lulusan Akmil...
5 Pangdam Lulusan Akmil 1997 Teman Satu Angkatan Danpaspampres Mayjen Edwin Adrian Sumantha
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Program Binawan Eropa...
Program Binawan Eropa Antarkan 36 Perawat Indonesia Berkarier di Eropa
Roy Suryo Tegaskan Jokowi...
Roy Suryo Tegaskan Jokowi Harus Hadir di Pengadilan: Nggak Boleh Mengakali dengan Zoom
Jalur Medan-Berastagi...
Jalur Medan-Berastagi Tak Lagi Memadai
Infografis
6 Alasan Ribuan Narapidana...
6 Alasan Ribuan Narapidana Masuk Islam di Penjara AS Setiap Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved