Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Tersangka, Langsung Ditahan KPK Malam Ini

Jum'at, 03 September 2021 - 21:59 WIB
loading...
Bupati Banjarnegara...
KPK menahan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS) pada malam hari ini. Budhi dijebloskan ke penjara seusai diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara, tahun 2017-2018. Foto/Ariedwi Satrio
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS) pada malam hari ini. Budhi dijebloskan ke penjara seusai diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara, tahun 2017-2018.

Tak hanya itu, KPK juga menahan orang kepercayaan Budhi, Kedy Afandi (KA). Budhi dan Kedy ditahan untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan terhitung sejak 3 September 2021. Keduanya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) yang berbeda.

"Tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan para tersangka untuk 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 3 September 2021 sampai dengan 22 September 2021," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021).

Firli membeberkan, KPK menahan Budhi di Rutan Gedung lama KPK Kavling C1, Jakarta Selatan. Sementara Kedy, ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan. Sebelum ditahan, keduanya akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.

"Sebagai langkah mengantisipasi penyebaran covid-19 di lingkungan Rutan KPK, para tersangka akan dilakukan isolasi mandiri pada Rutan masing-masing," jelasnya.

Dalam perkaranya, Budhi dan Kedy diduga menerima uang komitmen fee dari pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara. Keduanya diduga telah menerima Rp2,1 miliar yang dari beberapa proyek.

Atas perbuatannya, Budhi dan Kedy disangkakan melanggar 12 huruf (i) dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK: Anggota DPR RI...
KPK: Anggota DPR RI Lasmi Indaryani Tolak Jadi Saksi Kasus TPPU Bupati Banjarnegara
Dugaan TPPU Eks Bupati...
Dugaan TPPU Eks Bupati Banjarnegara, KPK Dalami Aset yang Disamarkan Atas Nama Orang Lain
KPK Bakal Panggil Kembali...
KPK Bakal Panggil Kembali Lasmi Indaryani Terkait Korupsi Proyek di Banjarnegara
Besok, KPK Jadwalkan...
Besok, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Anggota DPR Fraksi Demokrat Lasmi Indaryani
Bupati Banjarnegara...
Bupati Banjarnegara Nonaktif, Budhi Sarwono Kembali Jadi Tersangka
Boyamin Saiman Diperiksa...
Boyamin Saiman Diperiksa KPK soal Aktivitas Perusahaan Bupati Banjarnegara
Mantan Menag Yaqut Resmi...
Mantan Menag Yaqut Resmi Ditahan KPK terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Polisi Tetapkan Pelaku...
Polisi Tetapkan Pelaku Penganiayaan Mahasiswi di Riau, jadi Tersangka!
Eks Kapolres Bima Kota...
Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Narkoba!
Rekomendasi
Pertamina Siap Turunkan...
Pertamina Siap Turunkan Harga BBM secara Bertahap Mulai Awal Juli
Putri Pelatih Norwegia...
Putri Pelatih Norwegia Bikin Heboh Piala Dunia 2026
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Berita Terkini
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Infografis
Hati-hati, Ini 5 Kebiasaan...
Hati-hati, Ini 5 Kebiasaan Malam Hari yang Bikin Perut Buncit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved