Dugaan TPPU Eks Bupati Banjarnegara, KPK Dalami Aset yang Disamarkan Atas Nama Orang Lain

Senin, 25 Juli 2022 - 12:40 WIB
loading...
Dugaan TPPU Eks Bupati...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Banjarnegara , Budhi Sarwono. KPK menduga yang bersangkutan telah mengalihkan beberapa aset miliknya dengan nama orang lain.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain dengan dugaan adanya beberapa aset tersangka BS yang dikondisikan dan disamarkan menggunakan nama pihak-pihak tertentu," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (25/7/2022). Baca juga: KPK Bakal Panggil Kembali Lasmi Indaryani Terkait Korupsi Proyek di Banjarnegara

Ali juga mengatakan pemeriksaan anak Budhi Sarwono yang merupakan Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Lasmi Indaryani juga batal dilakukan. Hal tersebut dikarenakan yang bersangkutan tidak dapat memenuhi pemanggilan dari penyidik KPK.

"Tidak hadir karena ada kegiatan dan yang bersangkutan mengonfirmasi pada tim penyidik untuk dijadwal ulang kembali," jelas Ali.

Sebelumnya, KPK menetapkan Budhi Sarwono sebagai tersangka TPPU pada Selasa (15/3/2022). Hal itu disampaikan setelah penyidik KPK menemukan alat bukti baru perkara pencucian uang.

Budhi, kata Ali, diduga telah menyembunyikan harta kekayaannya yang berasal dari hasil korupsi. Harta tersebut berbentuk harta bergerak maupun tak bergerak. Baca juga: Bupati Banjarnegara Nonaktif, Budhi Sarwono Kembali Jadi Tersangka

"Dalam perbuatan pidana ini, diduga ada upaya maupun tindakan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan yang bersumber dari tindak pidana korupsi, di antaranya dengan dibelanjakan dalam bentuk berbagai aset baik bergerak maupun tidak bergerak," tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Pasar Modal Dapat Sentimen...
Pasar Modal Dapat Sentimen Positif, BRI Siap Melaju dengan Fundamental Kuat
Piala Dunia 2026: Saat...
Piala Dunia 2026: Saat Sepak Bola Jadi Mesin Uang FIFA
7 Fakta Menarik Hari...
7 Fakta Menarik Hari Pertama Piala Dunia 2026: Hujan Kartu Merah hingga Rekor Bersejarah Meksiko
Berita Terkini
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Infografis
Harta Kekayaan Bupati...
Harta Kekayaan Bupati Probolinggo dan Suami yang Kena OTT KPK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved