Boyamin Saiman Diperiksa KPK soal Aktivitas Perusahaan Bupati Banjarnegara
Rabu, 18 Mei 2022 - 14:49 WIB
loading...
Koordinator Koalisi Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman telah menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa 17 Mei 2022. Foto/Dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Koordinator Koalisi Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman telah menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) pada Selasa 17 Mei 2022. Boyamin diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono (BS).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan dari hasil pemeriksaan kemarin, penyidik mendalami keterangan Boyamin Saiman terkait aktivitas operasional serta keuangan PT Bumi Rejo. PT Bumi Rejo merupakan salah satu perusahaan milik keluarga Budhi Sarwono. Sementara Boyamin pernah menjabat sebagai Direktur PT Bumi Rejo.
"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait kedudukan dan kewenangan saksi sebagai Direktur PT Bumi Rejo. Di samping itu, didalami pula pengetahuan saksi mengenai aktivitas operasional PT Bumi Rejo di antaranya soal keuangan perusahaan," ujar Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (18/5/2022).
Baca juga: Dipanggil KPK, Boyamin Saiman Akui Kenal Bupati Nonaktif Banjarnegara
Sekadar informasi, KPK kembali menetapkan Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono (BS) sebagai tersangka. Kali ini, Budhi Sarwono ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Budhi ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup.
Budhi Sarwono diduga telah menyembunyikan atau menyamarkan uang hasil dugaan korupsi terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Banjarnegara ke sejumlah aset. Budhi diduga sengaja menyamarkan uang hasil korupsinya ke sejumlah aset agar tidak terdeteksi oleh aparat penegak hukum.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan dari hasil pemeriksaan kemarin, penyidik mendalami keterangan Boyamin Saiman terkait aktivitas operasional serta keuangan PT Bumi Rejo. PT Bumi Rejo merupakan salah satu perusahaan milik keluarga Budhi Sarwono. Sementara Boyamin pernah menjabat sebagai Direktur PT Bumi Rejo.
"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait kedudukan dan kewenangan saksi sebagai Direktur PT Bumi Rejo. Di samping itu, didalami pula pengetahuan saksi mengenai aktivitas operasional PT Bumi Rejo di antaranya soal keuangan perusahaan," ujar Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (18/5/2022).
Baca juga: Dipanggil KPK, Boyamin Saiman Akui Kenal Bupati Nonaktif Banjarnegara
Sekadar informasi, KPK kembali menetapkan Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono (BS) sebagai tersangka. Kali ini, Budhi Sarwono ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Budhi ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup.
Budhi Sarwono diduga telah menyembunyikan atau menyamarkan uang hasil dugaan korupsi terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Banjarnegara ke sejumlah aset. Budhi diduga sengaja menyamarkan uang hasil korupsinya ke sejumlah aset agar tidak terdeteksi oleh aparat penegak hukum.
Lihat Juga :