Pakar Hukum UGM Nilai Tak Ada Urgensi Saat Ini Amendemen UUD
Jum'at, 03 September 2021 - 11:13 WIB
loading...
Pakar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UGM, Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu menyebutkan, saat ini tak ada keharusan yang mendesak amendemen UUD. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UGM, Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu menyebutkan, saat ini tidak ada keharusan yang mendesak untuk amendemen UUD 1945.
Baca juga: Publik Pantas Curiga dengan Wacana Amendemen UUD yang Terus Dibicarakan
"Menurut saya sebenarnya urgensi untuk mengubah UUD dasar itu tidak ada untuk saat ini," kata Andi saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (3/9/2021).
Baca juga: Pakar Sebut Hati Jokowi Akan Terungkap Saat Proses Amendemen Bergulir
Apalagi Andi mengatakan, bila isu yang berkembang saat ini ingin amandemen UUD 1945 untuk membuat masa jabatan Presiden tiga periode dinilainya tidak tepat. Menurutnya, ini akan menutup kesempatan bagi generasi baru untuk memimpin bangsa ini.
Baca juga: Publik Pantas Curiga dengan Wacana Amendemen UUD yang Terus Dibicarakan
"Menurut saya sebenarnya urgensi untuk mengubah UUD dasar itu tidak ada untuk saat ini," kata Andi saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (3/9/2021).
Baca juga: Pakar Sebut Hati Jokowi Akan Terungkap Saat Proses Amendemen Bergulir
Apalagi Andi mengatakan, bila isu yang berkembang saat ini ingin amandemen UUD 1945 untuk membuat masa jabatan Presiden tiga periode dinilainya tidak tepat. Menurutnya, ini akan menutup kesempatan bagi generasi baru untuk memimpin bangsa ini.
Lihat Juga :