Pakar Hukum UGM Nilai Tak Ada Urgensi Saat Ini Amendemen UUD

Jum'at, 03 September 2021 - 11:13 WIB
loading...
Pakar Hukum UGM Nilai...
Pakar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UGM, Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu menyebutkan, saat ini tak ada keharusan yang mendesak amendemen UUD. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UGM, Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu menyebutkan, saat ini tidak ada keharusan yang mendesak untuk amendemen UUD 1945.



Apalagi Andi mengatakan, bila isu yang berkembang saat ini ingin amandemen UUD 1945 untuk membuat masa jabatan Presiden tiga periode dinilainya tidak tepat. Menurutnya, ini akan menutup kesempatan bagi generasi baru untuk memimpin bangsa ini.

"Apalagi isunya kalau pun itu benar ingin tiga kali masa jabatan, saya kira tidak tepat. Karena menurut saya, itu kita menutup kemungkinan untuk membuka kans pada generasi berikutnya untuk memimpin negara ini," ujar Andi.

"Jadi singkatnya sederhana saya mengatakan tidak tepat untuk melakukan perubahan. Dan wong sekarang juga ga ada masalah dengan konstitusi kita kok. Mungkin isu yang berkembang kan yang paling utama adalah cuma ingin merubah tiga periode itu dan menurut saya itu bukan sesuatu jalan yang tepat untuk sekarang," imbuh Andi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi beberapa waktu lalu bertemu dengan lima partai koalisi nonparlemen di Istana Negara, Jakarta.

Dalam pertemuan itu, Jokowi dengan tegas menolak amandemen UUD 1945 untuk membuat masa jabatan Presiden tiga periode. Di samping itu, Jokowi juga menegaskan dirinya tidak berminat memperpanjang masa jabatannya sebagai orang nomor satu di Indonesia.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Susunan Pimpinan MPR...
Susunan Pimpinan MPR 2024-2029 Bakal Dilantik Hari Ini, Ini Bocorannya
Daftar 3 Anggota MPR...
Daftar 3 Anggota MPR Termuda, Salah Satunya Pemegang Dua Gelar Sarjana
Sah! 732 Anggota MPR...
Sah! 732 Anggota MPR Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Isi Tap Nomor II/MPR/2001...
Isi Tap Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Gus Dur yang Dinyatakan Tidak Berlaku
Singgung Amanat Konstitusi,...
Singgung Amanat Konstitusi, Megawati: Jangan Coba-coba Mengubahnya
Feri Amsari Sebut Perubahan...
Feri Amsari Sebut Perubahan Wantimpres Jadi DPA Bertentangan dengan Konstitusi
Politikus Senior Golkar...
Politikus Senior Golkar Usul Masa Jabatan Presiden Jadi 7 Tahun
Temui Jokowi, Pimpinan...
Temui Jokowi, Pimpinan MPR Lapor Tak Bisa Amendemen UUD 1945
Kena Sanksi Teguran...
Kena Sanksi Teguran Tertulis MKD, Bamsoet: Biarkan Masyarakat Menilai
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Kau...
Sinopsis Sinetron Kau Ditakdirkan Untukku Eps 23: Masa Lalu Devan dan Aksi Balas Dendam Miko
Siapkan Lulusan Berkualitas,...
Siapkan Lulusan Berkualitas, Mahasiswa UT akan Dibekali Kemampuan Bahasa Asing
Serapan Beras Bulog...
Serapan Beras Bulog April Capai 1,3 Juta Ton, Kalahkan Serapan Tahunan Tujuh Tahun Terakhir
Berita Terkini
Kisah Mulyono yang Ternyata...
Kisah Mulyono yang Ternyata Pernah Gantikan Gatot Nurmantyo di Jabatan Ini
1 jam yang lalu
Tak Hanya Letjen TNI...
Tak Hanya Letjen TNI Kunto, Mantan Ajudan Jokowi juga Batal Dimutasi
4 jam yang lalu
55 Perawat Profesional...
55 Perawat Profesional Indonesia Dikirim ke Austria
4 jam yang lalu
Kisah Anak Nasabah PNM...
Kisah Anak Nasabah PNM Mekaar Cetak Sejarah di Piala Asia U-17
5 jam yang lalu
Rampai Nusantara Kawal...
Rampai Nusantara Kawal Langkah Jokowi Tempuh Jalur Hukum Atas Tuduhan Ijazah Palsu
5 jam yang lalu
Gempa Dahsyat M7,3 Guncang...
Gempa Dahsyat M7,3 Guncang Argentina, BMKG: Tak Mempengaruhi Kegempaan di Indonesia
5 jam yang lalu
Infografis
Habitat Asli Harimau...
Habitat Asli Harimau Jawa yang Masih Terjaga hingga Saat Ini
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved