Pakar Hukum UGM Nilai Tak Ada Urgensi Saat Ini Amendemen UUD

Jum'at, 03 September 2021 - 11:13 WIB
loading...
Pakar Hukum UGM Nilai Tak Ada Urgensi Saat Ini Amendemen UUD
Pakar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UGM, Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu menyebutkan, saat ini tak ada keharusan yang mendesak amendemen UUD. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UGM, Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu menyebutkan, saat ini tidak ada keharusan yang mendesak untuk amendemen UUD 1945.



Apalagi Andi mengatakan, bila isu yang berkembang saat ini ingin amandemen UUD 1945 untuk membuat masa jabatan Presiden tiga periode dinilainya tidak tepat. Menurutnya, ini akan menutup kesempatan bagi generasi baru untuk memimpin bangsa ini.

"Apalagi isunya kalau pun itu benar ingin tiga kali masa jabatan, saya kira tidak tepat. Karena menurut saya, itu kita menutup kemungkinan untuk membuka kans pada generasi berikutnya untuk memimpin negara ini," ujar Andi.

"Jadi singkatnya sederhana saya mengatakan tidak tepat untuk melakukan perubahan. Dan wong sekarang juga ga ada masalah dengan konstitusi kita kok. Mungkin isu yang berkembang kan yang paling utama adalah cuma ingin merubah tiga periode itu dan menurut saya itu bukan sesuatu jalan yang tepat untuk sekarang," imbuh Andi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi beberapa waktu lalu bertemu dengan lima partai koalisi nonparlemen di Istana Negara, Jakarta.

Dalam pertemuan itu, Jokowi dengan tegas menolak amandemen UUD 1945 untuk membuat masa jabatan Presiden tiga periode. Di samping itu, Jokowi juga menegaskan dirinya tidak berminat memperpanjang masa jabatannya sebagai orang nomor satu di Indonesia.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2317 seconds (0.1#10.140)