Publik Pantas Curiga dengan Wacana Amendemen UUD yang Terus Dibicarakan

Jum'at, 03 September 2021 - 09:49 WIB
loading...
Publik Pantas Curiga dengan Wacana Amendemen UUD yang Terus Dibicarakan
Wacana amandemen UUD 1945 yang terus diulang para politisi dan jadi pemberitaan media massa menjadi hal yang wajar membuat publik bertanya-tanya dan curiga. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menyebutkan wacana soal amendemen UUD 1945 yang terus diulang oleh para politisi dan menjadi pemberitaan media massa menjadi hal yang wajar membuat publik bertanya-tanya dan curiga.

Baca Juga: Amandemen
Baca juga: Bivitri Susanti Meyakini Amendemen UUD 1945 Bakal Melebar bila Dilakukan

Ia menyebutkan perihal wacana amendemen UUD 1945, perpanjangan masa Presiden tiga periode dan dapat disusupi berbagai pasal yang dapat mengubah konstitusi negara maka hal ini sangat wajar menjadi perhatian publik.

"Tapi ya jangan salahkan bahwa kemudian publik mencium ada amendemen itu. Indikasinya banyak, Pidato Ketua MPR, Presiden sendiri yang katanya dalam pertemuan partai Koalisi pemerintahan di parlemen itu menyatakan ada. Jangan salahkan publik kalau mengartikannya secara berbeda atau mempertanyakan hal-hal tertentu," jelas Zainal Arifin Mochtar.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2004 seconds (0.1#10.140)