Publik Pantas Curiga dengan Wacana Amendemen UUD yang Terus Dibicarakan
loading...

Wacana amandemen UUD 1945 yang terus diulang para politisi dan jadi pemberitaan media massa menjadi hal yang wajar membuat publik bertanya-tanya dan curiga. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menyebutkan wacana soal amendemen UUD 1945 yang terus diulang oleh para politisi dan menjadi pemberitaan media massa menjadi hal yang wajar membuat publik bertanya-tanya dan curiga.
Baca juga: Wacana Amendemen UUD 1945, Demokrat Curiga Ada yang Bermain dengan Konstitusi
"Pada faktanya pembicaraan soal Amandemen ini diulang berkali-kali bukan cuman oleh sebagian anggota MPR. Bahkan Ketua MPR menyampaikan saat Pidato 16 Agustus 2021. Ada upaya amandemen, cuman sejauh seserius apa kita tidak tahu. Apa yang mau diamendemen sudah bersilewaran," ujar Zainal Arifin Mochtar, Kamis (2/9/2021).
Baca juga: Bivitri Susanti Meyakini Amendemen UUD 1945 Bakal Melebar bila Dilakukan
Ia menyebutkan perihal wacana amendemen UUD 1945, perpanjangan masa Presiden tiga periode dan dapat disusupi berbagai pasal yang dapat mengubah konstitusi negara maka hal ini sangat wajar menjadi perhatian publik.
"Tapi ya jangan salahkan bahwa kemudian publik mencium ada amendemen itu. Indikasinya banyak, Pidato Ketua MPR, Presiden sendiri yang katanya dalam pertemuan partai Koalisi pemerintahan di parlemen itu menyatakan ada. Jangan salahkan publik kalau mengartikannya secara berbeda atau mempertanyakan hal-hal tertentu," jelas Zainal Arifin Mochtar.
Baca juga: Wacana Amendemen UUD 1945, Demokrat Curiga Ada yang Bermain dengan Konstitusi
"Pada faktanya pembicaraan soal Amandemen ini diulang berkali-kali bukan cuman oleh sebagian anggota MPR. Bahkan Ketua MPR menyampaikan saat Pidato 16 Agustus 2021. Ada upaya amandemen, cuman sejauh seserius apa kita tidak tahu. Apa yang mau diamendemen sudah bersilewaran," ujar Zainal Arifin Mochtar, Kamis (2/9/2021).
Baca juga: Bivitri Susanti Meyakini Amendemen UUD 1945 Bakal Melebar bila Dilakukan
Ia menyebutkan perihal wacana amendemen UUD 1945, perpanjangan masa Presiden tiga periode dan dapat disusupi berbagai pasal yang dapat mengubah konstitusi negara maka hal ini sangat wajar menjadi perhatian publik.
"Tapi ya jangan salahkan bahwa kemudian publik mencium ada amendemen itu. Indikasinya banyak, Pidato Ketua MPR, Presiden sendiri yang katanya dalam pertemuan partai Koalisi pemerintahan di parlemen itu menyatakan ada. Jangan salahkan publik kalau mengartikannya secara berbeda atau mempertanyakan hal-hal tertentu," jelas Zainal Arifin Mochtar.
(maf)
Lihat Juga :