Selama Setahun, Ketua DPR Sebut 79 Undang-Undang Diuji ke MK

Selasa, 31 Agustus 2021 - 15:43 WIB
loading...
Selama Setahun, Ketua DPR Sebut 79 Undang-Undang Diuji ke MK
Ketua DPR Puan Maharani menyebut selama setahun sebanyak 79 UU diuji di Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) DPR ke-76, Ketua DPR Puan Maharani juga mengungkap hasil evaluasi kinerja legislasi selama tahun sidang 2020-2021. Dalam pelaksanaan fungsi legislasi, DPR RI bersama Pemerintah telah menyepakati Prolegnas Jangka Menengah 2020-2024, yang menargetkan 246 RUU dan 33 RUU dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2021.

“Dalam pembahasan UU, DPR RI dan Pemerintah dituntut agar selalu cermat dan mempertimbangkan berbagai pendapat, pandangan, kondisi, situasi serta kebutuhan hukum nasional, sehingga kebutuhan waktu dalam pembahasan suatu Undang Undang akan sangat ditentukan dengan tingkat kompleksitas dan perbedaan pandangan terkait substansi Undang Undang yang dibahas,” kata Puan dalam pidatonya di Rapat Paripurna dalam Rangka HUT DPR ke-76 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (31/8/2021).

Puan menjelaskan, DPR dalam menjalankan politik legislasi tetap berpedoman pada Pancasila sebagai sumber segala sumber hukum negara; Sehingga setiap materi muatan Peraturan Perundang-undangan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

Kemudian, sambung Puan, DPR RI dalam menjalankan politik legislasi juga memperhatikan asas dalam pembentukan UU yang meliputi tujuan pembentukan, substansi yang tepat, dapat dilaksanakan, bermanfaat, dan keterbukaan, sehingga dapat menghasilkan produk legislasi yang berkualitas dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional. “DPR RI memiliki komitmen yang tinggi dalam menuntaskan Prolegnas untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional,” imbuh Puan.

Secara umum, politikus PDIP ini menguraikan, kinerja fungsi legislasi DPR RI pada tahun sidang 2020-2021 antara lain, 9 RUU, telah disahkan menjadi undang-undang (UU); 14 RUU, sedang dalam Tahap Pembicaraan Tingkat I; dan 17 RUU, sedang dalam tahap penyusunan. Di tengah situasi Pandemi yang penuh ketidakpastian dan dinamika aspirasi masyarakat yang tinggi, DPR RI telah menyelesaikan pembahasan dan mengesahkan Rancangan Undang Undang Cipta Kerja yang merupakan Omnibus Law pertama di Indonesia. “Yang diharapkan menjadi pilar utama reformasi struktural di Negara kita,” harapnya.

Berkaitan dengan perkara pengujian UU di Mahkamah Konstitusi (MK), mantan Menko PMK ini menambahkan, sepanjang tahun sidang 2020-2021, terdapat 79 perkara pengujian UU terhadap UUD 1945 di MK, dari jumlah tersebut, hanya 5 perkara yang putusannya dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi. “Hal tersebut menunjukkan pelaksanaan fungsi legislasi DPR RI, telah sejalan dengan konstitusi negara,” tutup legislator Dapil Jawa Tengah V ini.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1255 seconds (0.1#10.140)