Anwar Usman Tangani Sengketa Pileg 2024 di Luar yang Diajukan PSI

Kamis, 25 April 2024 - 22:25 WIB
loading...
Anwar Usman Tangani...
Juru Bicara MK Fajar Laksono memastikan hakim konstitusi Anwar Usman tidak menangani gugatan PHPU Pileg 2024 yang diajukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono memastikan hakim konstitusi Anwar Usman tidak menangani gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 yang diajukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) . Partai yang dipimpin Kaesang Pangarep, keponakan Anwar Usman itu, mengajukan 10 gugatan.

"Kalau tidak salah 10 (gugatan sengketa Pileg). 10 itu yang kemudian sejauh ini diatur untuk tidak berada di panelnya hakim konstitusi Anwar Usman," kata Fajar kepada wartawan, Kamis (25/4/2024).

Di sisi lain, Fajar mengatakan seluruh hakim MK menangani perkara sengketa Pileg, tapi diatur sedemikian rupa agar tidak ada konflik kepentingan. "Jadi seluruh hakim ini ikut mengadili PHPU Pileg, hanya diatur sedemikian rupa," katanya.



Hal tersebut, lanjut Fajar, sesuai dengan keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Pasalnya, Anwar Usman merupakan paman dari Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep. Karena itu, MKMK mewanti-wanti adanya konflik kepentingan jika Anwar Usman menangani perkara yang diajukan PSI.

"Artinya kalau tidak punya konflik kepentingan di situ, maka boleh, itu kan putusan MKMK ya. Makanya dilaksanakan nanti hakim konstitusi Anwar Usman ikut mengadili, memeriksa, dan memutus perkara-perkara yang tidak ada dalam konteks ini partai PSI," katanya.

Sebagai informasi, MK akan menggelar sidang perdana sengketa Pileg 2024 pada Senin (29/4/2024) pekan depan dengan agenda sidang yaitu sebanyak 79 perkara. Sementara sidang 53 perkara digelar pada Selasa (30/4/2024).

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Forum Purnawirawan TNI...
Forum Purnawirawan TNI Tuntut Gibran Diganti, PSI Minta Hormati Kedaulatan Rakyat
8 Daerah Gelar Pemungutan...
8 Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 pada 19 April, Ini Daftarnya
Kaesang Beri Sinyal...
Kaesang Beri Sinyal Kehadiran Tokoh Nasional di PSI, Jokowi?
Prabowo Diwawancarai...
Prabowo Diwawancarai 7 Jurnalis, PSI: Perlihatkan Pemerintah Tidak Antikritik
Nasdem Hormati Keputusan...
Nasdem Hormati Keputusan Jokowi jika Bergabung dengan PSI
Menakar Peluang Jokowi...
Menakar Peluang Jokowi Gabung PSI
Respons Sinyal Jokowi...
Respons Sinyal Jokowi Gabung PSI, Golkar Yakin Punya Hitungan Politik sebelum Menentukan
Menakar Peluang Kolaborasi...
Menakar Peluang Kolaborasi Politik Jokowi dan PSI Menuju 2029
Mudik Gratis Bareng...
Mudik Gratis Bareng PSI Berangkatkan Ratusan Pemudik
Rekomendasi
Sosok Nico Surya, Pria...
Sosok Nico Surya, Pria yang Diduga Selingkuhan Paula Verhoeven Sekaligus Teman Baim Wong
Lawan Tarif Trump, Kemendag...
Lawan Tarif Trump, Kemendag Siapkan 21 Perjanjian Dagang Baru dengan Berbagai Negara
Guru SD di OKI Ikuti...
Guru SD di OKI Ikuti Pelatihan Penggunaan Pendamping Buku Ajar Gajah Sumatra
Berita Terkini
PPP Siap Muktamar, Sekjen:...
PPP Siap Muktamar, Sekjen: Tak ada Pergantian Pengurus Wilayah dan Cabang
2 jam yang lalu
2 Rumah Tersangka Korupsi...
2 Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB Digeledah KPK, 3 Mobil dan 1 Motor Disita
4 jam yang lalu
Kapolri Perwirakan Aiptu...
Kapolri Perwirakan Aiptu Jimmi Farma Polisi Pemilik Pesantren Gratis
4 jam yang lalu
Layakkah Soeharto Diberi...
Layakkah Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional?
5 jam yang lalu
Pelunasan Biaya Haji...
Pelunasan Biaya Haji Reguler Diperpanjang hingga 2 Mei Khusus untuk 4 Provinsi
5 jam yang lalu
Legislator Gerindra...
Legislator Gerindra Ungkap Perintah Presiden Bawa Angin Segar Tertibkan Truk ODOL
5 jam yang lalu
Infografis
10 Negara Penghasil...
10 Negara Penghasil Emas Terbesar di Dunia, Termasuk Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved