KPK Bidik Keterlibatan Pihak Lain Terkait Kasus Jual-Beli Jabatan di Tanjungbalai

Jum'at, 27 Agustus 2021 - 18:29 WIB
loading...
KPK Bidik Keterlibatan Pihak Lain Terkait Kasus Jual-Beli Jabatan di Tanjungbalai
Deputi Penindakan KPK Karyoto memastikan bakal mengembangkan kasus dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Pemkot Tanjungbalai. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Karyoto memastikan bakal mengembangkan kasus dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Pemkot Tanjungbalai. KPK bakal mengusut siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam kasus suap jual-beli jabatan di Tanjungbalai tersebut.

"Siapapun yang nanti akan terlibat dalam perkara ini, kalau mungkin akan berkembang, ya mungkin kita lihat saksi-saksi, kecukupan alat bukti, atau ada informasi-informasi. Semuanya kembali pada informasi masyarakat apakah utuh atau tidak," kata Karyoto saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (27/8/2021).

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Wali Kota non-aktif Tanjungbalai, M Syahrial (MSA) dan Sekda Kota Tanjungbalai, Yusmada (YM) sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap jual-beli jabatan di lingkungan Pemkot Tanjungbalai.

Dalam perkara ini, Syahrial diduga telah menerima uang sebesar Rp200 Juta dari Yusmada. Uang tersebut merupakan suap agar Yusmada diangkat dari jabatan Kepala Dinas PUPR menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai. KPK telah menyita uang Rp100 Juta yang diduga merupakan bagian suap dari Yusmada kepada Syahrial.

Karyoto mencurigai bahwa Syahrial bukan hanya menerima suap dari Yusmada terkait jual-beli jabatan di lingkungan Tanjungbalai. Kendati demikian, Karyoto enggan berandai-andai siapa saja pihak-pihak lainnya yang terlibat dalam perkara ini. Intinya, KPK bakal mengusut keterlibatan pihak lain tersebut.

"Karena kita tahu kemarin (kasus jual-beli jabatan) di Nganjuk kalau enggak salah, level Kepala Desa saja ada harganya, apalagi yang mungkin Kepala Dinas, apalagi Kepala Dinas PUPR," pungkasnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2699 seconds (0.1#10.140)