PPKM di Sejumlah Daerah Turun Level, Masyarakat Tetap Harus Hati-Hati
Selasa, 24 Agustus 2021 - 10:47 WIB
loading...
A
A
A
Iwan sepakat dengan keputusan pemerintah yang menurunkan status PPKM di beberapa daerah itu dari level 4 menjadi level 3. "Saya setuju penurunan level tersebut karena sudah sesuai dengan indikator PPKM. Hanya pelonggaran kegiatan harus dilakukan secara hati-hati supaya kasus tidak naik kembali," katanya.
Dia mengatakan, dunia usaha mestinya sudah diajak rapat membahas pelonggaran PPKM dan syarat-syaratnya. "Jadi mereka sudah mengerti dan bersedia menjalankan prosedur-prosedur tersebut, supaya kita aman dan ekonom juga bisa berjalan," katanya.
Baca juga: PPKM di Jakarta Turun ke Level 3, Wagub DKI Kaji Sekolah Tatap Muka
Dia mendorong agar pemerintah daerah menjatuhkan sanksi berat jika masyarakat tidak mematuhi aturan PPKM. "Penutupan sementara mal atau tempat usaha jika mereka melanggar atau menjadi klaster penularan," pungkasnya.
Adapun penurunan status menjadi level 3 untuk daerah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa wilayah kabupaten/kota lainnya. Pertimbangannya, tren kasus Covid-19 di daerah itu terus menurun dan kesembuhan pasien meningkat.
Dia mengatakan, dunia usaha mestinya sudah diajak rapat membahas pelonggaran PPKM dan syarat-syaratnya. "Jadi mereka sudah mengerti dan bersedia menjalankan prosedur-prosedur tersebut, supaya kita aman dan ekonom juga bisa berjalan," katanya.
Baca juga: PPKM di Jakarta Turun ke Level 3, Wagub DKI Kaji Sekolah Tatap Muka
Dia mendorong agar pemerintah daerah menjatuhkan sanksi berat jika masyarakat tidak mematuhi aturan PPKM. "Penutupan sementara mal atau tempat usaha jika mereka melanggar atau menjadi klaster penularan," pungkasnya.
Adapun penurunan status menjadi level 3 untuk daerah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa wilayah kabupaten/kota lainnya. Pertimbangannya, tren kasus Covid-19 di daerah itu terus menurun dan kesembuhan pasien meningkat.
(zik)
Lihat Juga :