Jokowi: Pembukaan Kembali Aktivitas Masyarakat Harus Dilakukan Bertahap

Senin, 23 Agustus 2021 - 20:12 WIB
loading...
Jokowi: Pembukaan Kembali Aktivitas Masyarakat Harus Dilakukan Bertahap
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan keterlibatan TNI-Polri dalam melakukan contact tracing terkait Covid-19 telah berdampak pada peningkatan angka rasio kontak erat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan keterlibatan TNI-Polri dalam melakukan contact tracing terkait Covid-19 telah berdampak pada peningkatan angka rasio kontak erat.

Jokowi menuturkan, pada 20 Agustus 2021 rasio kontak erat mencapai angka 6,5. Jumlah ini jauh meningkat dibanding pada 31 Juli 2021 lalu yang masih berada pada posisi 1,9. "Perbaikan situasi Covid-19 yang kita miliki saat ini tetap harus kita sikapi dengan hati-hati dan penuh kewaspadaan," jelasnya, Senin (23/8/2021).

Jokowi berujar pembukaan kembali aktivitas masyarakat harus dilakukan bertahap seiring dengan peningkatan protokol kesehatan, testing, tracing dan treatment, hingga cakupan vaksinasi. "Pembukaan kembali aktivitas masyarakat tetap harus dilakukan tahap demi tahap seiring dengan peningkatan prokes, testing dan tracing yang tinggi serta cakupan vaksinasi yang semakin luas. Hal-hal tersebut perlu dilakukan agar pembukaan kembali aktivitas masyarakat tidak berdampak pada peningkatan kasus," jelasnya.

Sebagai informasi, Presiden Jokowi mengumumkan perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel mulai dari 24 hingga 30 Agustus 2021. Sementara itu, wilayah aglomerasi seperti Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa wilayah kota/kabupaten lainnya sudah berada dalam PPKM level 3 atau turun satu tingkat dari sebelumnya level 4.

Menko Maritim dan Investasi (Marinvest) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, PPKM akan tetap menjadi instrumen penanganan selama covid-19 masih ada di Indonesia. “Saya banyak memperoleh pertanyaan apakah PPKM akan dilanjutkan atau dihentikan. Saya ingin menjelaskan bahwa selama covid-19 ini masih menjadi pandemi, PPKM ini akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat,” tegasnya, Senin 16 Agustus 2021.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.0842 seconds (0.1#10.140)