Napi Bikin Onar Bertambah, dari Kasus Curanmor hingga Pelecehan Seksual

Selasa, 21 April 2020 - 14:08 WIB
loading...
Napi Bikin Onar Bertambah,...
Polri mengungkapkan ada 27 narapidana (napi) yang kembali melakukan tindak kriminal. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polri mengungkapkan ada 27 narapidana (napi) yang kembali melakukan tindak kriminal. Napi itu bagian dari 38.822 napi yang baru saja bebas dalam program asimilasi pencegahan virus Corona.

Menurut Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, narapidana yang kembali berulah melakukan sejumlah kejahatan.

Ada yang melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor, adapula napi yang mencuri dengan kekerasan. Ada juga kasus napi melakukan pelecehan seksual. "Dari jumlah data napi yang dibebaskan sebesar 38.822 napi, ada 27 napi yang kembali melakukan kejahatan," ujar Listyo kepada wartawan, Selasa (21/4/2020).

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membebaskan sebanyak 38 ribu narapidana melalui program asimilasi.

Asimilasi pada para narapidana tersebut dilakukan untuk menghindari penyebaran virus corona.

Sebelumnya pada 17 April lalu, Polri mencatat ada 13 napi yang baru bebas, kembali melakukan tindak kriminal antara lain pencurian kendaraan bermotor dan peredaran narkotika. ( )
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Terima SK Kemenkum,...
Terima SK Kemenkum, IKA PMII Langsung Tancap Gas
157.953 Napi Dapat Remisi...
157.953 Napi Dapat Remisi Khusus Hari Raya Nyepi dan Idulfitri
Yusril: Jika Dipulangkan...
Yusril: Jika Dipulangkan Reynhard Sinaga Bakal Ditahan di Nusakambangan
Transparansi dan Akuntabilitas...
Transparansi dan Akuntabilitas Pemberian Amnesti Massal Bukan Hanya soal Publikasi Data
Rencana Pemberian Amnesti...
Rencana Pemberian Amnesti 44.000 Napi, Kementerian Hukum Tunggu Data dari Imipas
15.976 Narapidana Dapat...
15.976 Narapidana Dapat Remisi Natal 2024, 119 Orang Langsung Bebas
Yusril Ungkap Pemerintah...
Yusril Ungkap Pemerintah Prancis Belum Minta Serge Areski Atlaoui Dipulangkan
Mahfud Kritisi Pemindahan...
Mahfud Kritisi Pemindahan Napi WNA ke Negara Asal: Melanggar Undang-Undang
DPR Anggap Rencana Pemberian...
DPR Anggap Rencana Pemberian Amnesti 44.000 Narapidana Koreksi bagi Penegakan Hukum
Rekomendasi
Resmi di Bawah OJK,...
Resmi di Bawah OJK, Valbury Komitmen Tingkatkan Layanan Nasabah
Bukan Selingkuh, Paula...
Bukan Selingkuh, Paula Verhoeven Ungkap Kronologi Sebenarnya di Balik Tuduhan Baim Wong
Korban Dokter Kandungan...
Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah Jadi 5 Orang
Berita Terkini
Kementan Dorong Penyuluh...
Kementan Dorong Penyuluh Pertanian Optimalkan Pelaporan Luas Tambah Tanam melalui E-Pusluh
13 menit yang lalu
IJTI Pertanyakan Penetapan...
IJTI Pertanyakan Penetapan Tersangka Direktur Pemberitaan JakTV, Minta Kejagung Libatkan Dewan Pers
20 menit yang lalu
Nama Arwani Thomafi...
Nama Arwani Thomafi Mencuat Jadi Calon Ketua Umum PPP
39 menit yang lalu
Pengacara TIPU UGM yang...
Pengacara TIPU UGM yang Gugat Jokowi soal Ijazah Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen
1 jam yang lalu
Praktisi Hukum: Marcella...
Praktisi Hukum: Marcella Santoso dan Ary Bakri Mencederai Profesi Advokat
1 jam yang lalu
BP Taskin Mulai Proyek...
BP Taskin Mulai Proyek Percontohan Pengentasan Kemiskinan di Kabupaten Kuningan
2 jam yang lalu
Infografis
Hindari Tarif Trump,...
Hindari Tarif Trump, Apple Terbangkan 1,5 Juta iPhone dari India
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved