Kembali Berulah, 13 Napi yang Dibebaskan Kemenkumham Kembali Ditangkap

Jum'at, 17 April 2020 - 20:02 WIB
loading...
Kembali Berulah, 13...
Polri mencatat ada sebanyak 13 narapidana (napi) yang kembali melakukan tindakan kejahatan. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polri mencatat ada sebanyak 13 narapidana (napi) yang kembali melakukan tindakan kejahatan.Mereka termasuk dalam 36.000 orang napi yang dibebaskan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam program asimilasi pencegahan penyebaran virus Corona.

"Ada 36 ribu napi yang telah mendapatkan asimilasi dan ada 13 napi yang kembali melakukan tindak kejahatan," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat (17/4/2020).

Dia menjelaskan, di antara adalah napi yang melakukan penjambretan di Tegal Sari Surabaya, kasus narkotika di Semarang Jawa Tengah dan Bali, pencurian kendaraan bermotor di Kalimantan Timur. (Baca juga: Menkumham: Napi Asimilasi Berulah Lagi Bakal Diancam Pidana Baru )

Argo menjelaskan, 13 napi yang kembali melakukan kejahatan itu telah ditangkap kepolisian dan kembali dijebloskan ke ruang tahanan.

Menyikapi napi yang kembali melakukan ulah, Polri juga berkoordinasi dengan Bagian Balai Pengawasan (Bapas) yang telah dibentuk untuk mengawasi napi yang telah diasimilasi itu.

"Kami juga selalu berkomunikasi dengan RT/RW, lurah dan lainnya untuk bersama-sama memgawasi napi yang kembali ke masyarakat," katanya. ( Baca juga: Kembali Berulah, Napi yang Dibebaskan Kemenkumham Justru Bikin Resah )
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Transformasi Polri di...
Transformasi Polri di Tengah Era Disrupsi Digital
Kapolri Utamakan Stabilitas...
Kapolri Utamakan Stabilitas Negara, Haidar: Penegakan Hukum Tak Boleh Picu Rivalitas
Update! 36 Kapolda Se-Indonesia...
Update! 36 Kapolda Se-Indonesia usai Pelantikan oleh Kapolri Juli 2026, Ini Nama-namanya
Presiden Petisi Ahli...
Presiden Petisi Ahli Sebut Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Sesuai dengan UU Kejaksaan
Penyidik Polri Datangi...
Penyidik Polri Datangi Gedung Pidsus Kejagung, Bawa Koper Besar
20 Perwira Perkuat Polda...
20 Perwira Perkuat Polda Metro usai Dimutasi Kapolri, Ini Namanya
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
Rekomendasi
Momen Messi dan Bellingham...
Momen Messi dan Bellingham Adu Mulut
Sering Kena Zonk & Trauma...
Sering Kena Zonk & Trauma Promo PHP Saat Belanja Online? Resep Ini Dijamin Bikin Happy
AS Berambisi Caplok...
AS Berambisi Caplok 3 Pulau Terluar Iran, Bunuh Diri atau Raih Kemenangan Taktis?
Berita Terkini
Prabowo Minta Pembenahan...
Prabowo Minta Pembenahan Program MBG Dilakukan Cermat, Termasuk Anggaran per Porsi
Sikapi Sidang Praperadilan...
Sikapi Sidang Praperadilan Roy Suryo, Rismon: Dugaan Rekayasa Digital Bisa Dibuktikan Tanpa Saksi Mata
Profil Rudi Setiawan,...
Profil Rudi Setiawan, Lulusan Akpol 1993 yang Dilantik sebagai Irjen Kementerian Imipas
Amien Desak Prabowo...
Amien Desak Prabowo Perintahkan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
Ekonomi Piala Dunia...
Ekonomi Piala Dunia dan Problem Institusi di Indonesia
Alumni KPK Masuk Tim...
Alumni KPK Masuk Tim Khusus Usut Kasus Febrie Adriansyah, Budi Prasetyo: Progres yang Positif
Infografis
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved