Jelang Vonis Juliari, Hakim Diminta Abaikan Tuntutan dari JPU

Minggu, 22 Agustus 2021 - 13:49 WIB
loading...
A A A
Jaksa meyakini Juliari terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Juliari diyakini menerima suap dari sejumlah pengusaha penggarap proyek pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19.

"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 12 huruf b Juncto Pasal 18," kata Jaksa KPK, Nur Azis saat membacakan surat tuntutan untuk Juliari Batubara secara virtual, Rabu (28/7/2021).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 11 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dan denda sebesar Rp500 juta subsidair enam bulan kurungan," imbuhnya.

Dalam melayangkan tuntutan, jaksa mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan maupun meringankan. Hal-hal yang memberatkan tuntutan terhadap Juliari yakni, karena perbuatannya selaku Menteri Sosial tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari kolusi, korupsi, dan nepotisme.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Periksa Eks Mensos Juliari...
Periksa Eks Mensos Juliari Batubara di Lapas Sukamiskin, KPK Cecar soal Pengadaan Bansos
KPK Jebloskan Juliari...
KPK Jebloskan Juliari Batubara ke Lapas Tangerang
KPK Kirim Eks Anak Buah...
KPK Kirim Eks Anak Buah Juliari Batubara ke Lapas Sukamiskin
Eks Anak Buah Juliari...
Eks Anak Buah Juliari Divonis 7 Tahun Penjara Terkait Korupsi Bansos COVID-19
Melukai Hati Rakyat,...
Melukai Hati Rakyat, ICW Nilai Juliari Sangat Pantas Divonis Seumur Hidup
Divonis 12 Tahun Penjara,...
Divonis 12 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Juliari Batubara Merasa Keberatan
Ini Alasan Polisi Hentikan...
Ini Alasan Polisi Hentikan Kasus Kuburan Bansos Presiden
Korupsi Dana Bansos...
Korupsi Dana Bansos Terdampak Covid-19, Sekdes di Kabupaten Bogor Diburu
Cerita Mahfud MD Ketika...
Cerita Mahfud MD Ketika Bertemu Juliari Batubara: Dana Bansos Banyak, tapi Susah Disalurkan
Rekomendasi
Pegadaian Gelar LEXIS...
Pegadaian Gelar LEXIS 2026, Langkah Strategis Layani Masyarakat di Tengah Transformasi Hukum Nasional
Berbekal PROPER Hijau,...
Berbekal PROPER Hijau, Langkah Nyata Transformasi Ekologis Diperkuat di Sulawesi Tenggara
Kemenag Buka Beasiswa...
Kemenag Buka Beasiswa INSIGHT Scholarship bagi Mahasiswa Internasional yang Ingin Kuliah di PTKIN
Berita Terkini
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Infografis
Sejarah Boikot Olahraga...
Sejarah Boikot Olahraga Dunia dan Ancaman Jerman Mundur dari Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved