Suarakan Corruptor Fight Back, Akun Kejaksaan Sebut Sejumlah Kasus Korupsi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tulisan 'Corruptor Fight Back' atau koruptor melawan balik, tiba-tiba ramai di sejumlah akun milik Kejaksaan RI. Seperti pada akun instagram Kejaksaan RI, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat (Jakpus), Kejari Depok sampai Kejari Konawe Selatan.
Sementara di akun instagram Kejaksaan RI dituliskan Corruptor Fight Back, Prosecutor Will Be Stronger. Kemudian sejumlah kasus kakap yang tengah digarap Kejaksaan pun diungkap dalam postingan tersebut.
"Kasus danareksa sekuritas Rp105 miliar, kasus impor textil Rp1,6 triliun, kasus Jiwasraya Rp16 triliun dan kasus Asabri Rp22 triliun," tulisnya.
Sebelumnya, hasil survei KedaiKOPI pada Kamis (12/8/2021) menunjukkan sebanyak 30,8% responden beralasan menurunnya performa kejaksaan, tidak transparan dalam penanganan kasus (22,7%), dan dianggap terlibat dalam kasus Pinangki (9%).
Sedangkan dalam lembaga survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) bertajuk 'Sikap Publik terhadap Kinerja Kejaksaan '. Survei itu dilakukan sejak 31 Juli sampai 2 Agustus 2021 dengan 1.000 responden.
Direktur Riset SMRC, Deni Irvani menyebutkan bila saat ini hanya 61% warga yang sangat atau cukup percaya pada pengadilan, sementara 35% kurang atau tidak percaya. Selebihnya, 4% memilih tidak memberi penilaian.
Sementara untuk kejaksaan, 59% responden mengaku sangat atau cukup percaya terhadap lembaga ini. Sementara itu 36% responden lainnya mengaku kurang atau tidak percaya pada lembaga ini.
Sementara di akun instagram Kejaksaan RI dituliskan Corruptor Fight Back, Prosecutor Will Be Stronger. Kemudian sejumlah kasus kakap yang tengah digarap Kejaksaan pun diungkap dalam postingan tersebut.
"Kasus danareksa sekuritas Rp105 miliar, kasus impor textil Rp1,6 triliun, kasus Jiwasraya Rp16 triliun dan kasus Asabri Rp22 triliun," tulisnya.
Sebelumnya, hasil survei KedaiKOPI pada Kamis (12/8/2021) menunjukkan sebanyak 30,8% responden beralasan menurunnya performa kejaksaan, tidak transparan dalam penanganan kasus (22,7%), dan dianggap terlibat dalam kasus Pinangki (9%).
Sedangkan dalam lembaga survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) bertajuk 'Sikap Publik terhadap Kinerja Kejaksaan '. Survei itu dilakukan sejak 31 Juli sampai 2 Agustus 2021 dengan 1.000 responden.
Direktur Riset SMRC, Deni Irvani menyebutkan bila saat ini hanya 61% warga yang sangat atau cukup percaya pada pengadilan, sementara 35% kurang atau tidak percaya. Selebihnya, 4% memilih tidak memberi penilaian.
Sementara untuk kejaksaan, 59% responden mengaku sangat atau cukup percaya terhadap lembaga ini. Sementara itu 36% responden lainnya mengaku kurang atau tidak percaya pada lembaga ini.
(maf)