SMRC Kembali Gelar Survei terhadap Kejaksaan, Begini Hasilnya
Kamis, 19 Agustus 2021 - 18:23 WIB
loading...
Lembaga survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) kembali mengadakan survei publik nasional bertajuk Sikap Publik terhadap Kinerja Kejaksaan. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Lembaga survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) kembali mengadakan survei publik nasional bertajuk 'Sikap Publik terhadap Kinerja Kejaksaan '. Survei itu dilakukan sejak 31 Juli sampai 2 Agustus 2021 dengan 1.000 responden.
Responden sendiri dilakukan secara acak mendapati beberapa temuan menarik, antara lain, tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga penegak hukum tidak terlalu tinggi, meskipun yang percaya masih di atas 50%. Baca juga: Korupsi! Ketua, Sekretaris dan Bendahara serta 2 Komisioner Bawaslu Fakfak Ditahan Kejaksaan
Direktur Riset SMRC, Deni Irvani menyebutkan bila saat ini hanya 61% warga yang sangat atau cukup percaya pada pengadilan, sementara 35% kurang atau tidak percaya. Selebihnya, 4% memilih tidak memberi penilaian.
Sementara untuk kejaksaan, 59% respondemn mengaku sangat atau cukup percaya terhadap lembaga ini. Sementara itu 36% responden lainnya mengaku kurang atau tidak percaya pada lembaga ini.
Sekalipun saat itu angka itu masih tinggi 50%, namun menurutnya kepercayaan warga terhadap lembaga-lembaga penegak hukum tidak terlalu tinggi.
Responden sendiri dilakukan secara acak mendapati beberapa temuan menarik, antara lain, tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga penegak hukum tidak terlalu tinggi, meskipun yang percaya masih di atas 50%. Baca juga: Korupsi! Ketua, Sekretaris dan Bendahara serta 2 Komisioner Bawaslu Fakfak Ditahan Kejaksaan
Direktur Riset SMRC, Deni Irvani menyebutkan bila saat ini hanya 61% warga yang sangat atau cukup percaya pada pengadilan, sementara 35% kurang atau tidak percaya. Selebihnya, 4% memilih tidak memberi penilaian.
Sementara untuk kejaksaan, 59% respondemn mengaku sangat atau cukup percaya terhadap lembaga ini. Sementara itu 36% responden lainnya mengaku kurang atau tidak percaya pada lembaga ini.
Sekalipun saat itu angka itu masih tinggi 50%, namun menurutnya kepercayaan warga terhadap lembaga-lembaga penegak hukum tidak terlalu tinggi.
Lihat Juga :