SMRC Kembali Gelar Survei terhadap Kejaksaan, Begini Hasilnya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Lembaga survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) kembali mengadakan survei publik nasional bertajuk 'Sikap Publik terhadap Kinerja Kejaksaan '. Survei itu dilakukan sejak 31 Juli sampai 2 Agustus 2021 dengan 1.000 responden.
Responden sendiri dilakukan secara acak mendapati beberapa temuan menarik, antara lain, tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga penegak hukum tidak terlalu tinggi, meskipun yang percaya masih di atas 50%. Baca juga: Korupsi! Ketua, Sekretaris dan Bendahara serta 2 Komisioner Bawaslu Fakfak Ditahan Kejaksaan
Direktur Riset SMRC, Deni Irvani menyebutkan bila saat ini hanya 61% warga yang sangat atau cukup percaya pada pengadilan, sementara 35% kurang atau tidak percaya. Selebihnya, 4% memilih tidak memberi penilaian.
Sementara untuk kejaksaan, 59% respondemn mengaku sangat atau cukup percaya terhadap lembaga ini. Sementara itu 36% responden lainnya mengaku kurang atau tidak percaya pada lembaga ini.
Sekalipun saat itu angka itu masih tinggi 50%, namun menurutnya kepercayaan warga terhadap lembaga-lembaga penegak hukum tidak terlalu tinggi.
Hal ini sejalan dengan temuan lain, yakni bahwa warga pada umumnya kurang positif dalam menilai kondisi penegakan hukum di negara kita sekarang ini. Deni kemudian menilai kondisi penegakan hukum sekarang dinilai buruk atau sangat buruk 41,2%, lebih banyak dibanding yang menilai baik/sangat baik 25,6%. Sementara yang menilai sedang 30,1% dan yang tidak menjawab sekitar 3,2%.
Selain itu, survei ini juga menemukan 52% menilai proses pemilihan jaksa tidak bersih dari KKN. Sedangkan yang menilai bersih hanya 30%, dan sisanya 18% tidak dapat menjawab.
Begitupun dengan independensi kejaksaan, 49% warga menilai jaksa tidak independen dalam menuntut perkara, lebih banyak dari yang menilai jaksa independen 34%. Yang tidak dapat menjawab 17%. Deni Irvani menegaskan bahwa publik juga menilai buruk sistem pengawasan internal yang berlaku di lingkungan kejaksaan.
“Sekitar 45 persen responden menilai pengawasan internal terhadap pegawai kejaksaan atau jaksa tidak berjalan dengan baik. Yang menilai sudah berjalan dengan baik 35 persen, dan sekitar 20 persen tidak tahu atau tidak dapat menjawab,” kata Deni.
Sementara untuk penanganan daerah, sebanyak 41% responden menilai kasus-kasus di daerah tidak ditangani oleh kejaksaan secara serius dan profesional. Yang menilai sudah ditangani dengan serius dan profesional 38% dan sekitar 20% tidak tahu atau tidak menjawab.
Responden sendiri dilakukan secara acak mendapati beberapa temuan menarik, antara lain, tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga penegak hukum tidak terlalu tinggi, meskipun yang percaya masih di atas 50%. Baca juga: Korupsi! Ketua, Sekretaris dan Bendahara serta 2 Komisioner Bawaslu Fakfak Ditahan Kejaksaan
Direktur Riset SMRC, Deni Irvani menyebutkan bila saat ini hanya 61% warga yang sangat atau cukup percaya pada pengadilan, sementara 35% kurang atau tidak percaya. Selebihnya, 4% memilih tidak memberi penilaian.
Sementara untuk kejaksaan, 59% respondemn mengaku sangat atau cukup percaya terhadap lembaga ini. Sementara itu 36% responden lainnya mengaku kurang atau tidak percaya pada lembaga ini.
Sekalipun saat itu angka itu masih tinggi 50%, namun menurutnya kepercayaan warga terhadap lembaga-lembaga penegak hukum tidak terlalu tinggi.
Hal ini sejalan dengan temuan lain, yakni bahwa warga pada umumnya kurang positif dalam menilai kondisi penegakan hukum di negara kita sekarang ini. Deni kemudian menilai kondisi penegakan hukum sekarang dinilai buruk atau sangat buruk 41,2%, lebih banyak dibanding yang menilai baik/sangat baik 25,6%. Sementara yang menilai sedang 30,1% dan yang tidak menjawab sekitar 3,2%.
Selain itu, survei ini juga menemukan 52% menilai proses pemilihan jaksa tidak bersih dari KKN. Sedangkan yang menilai bersih hanya 30%, dan sisanya 18% tidak dapat menjawab.
Begitupun dengan independensi kejaksaan, 49% warga menilai jaksa tidak independen dalam menuntut perkara, lebih banyak dari yang menilai jaksa independen 34%. Yang tidak dapat menjawab 17%. Deni Irvani menegaskan bahwa publik juga menilai buruk sistem pengawasan internal yang berlaku di lingkungan kejaksaan.
“Sekitar 45 persen responden menilai pengawasan internal terhadap pegawai kejaksaan atau jaksa tidak berjalan dengan baik. Yang menilai sudah berjalan dengan baik 35 persen, dan sekitar 20 persen tidak tahu atau tidak dapat menjawab,” kata Deni.
Sementara untuk penanganan daerah, sebanyak 41% responden menilai kasus-kasus di daerah tidak ditangani oleh kejaksaan secara serius dan profesional. Yang menilai sudah ditangani dengan serius dan profesional 38% dan sekitar 20% tidak tahu atau tidak menjawab.