KPK Usut Kesepakatan dan Penyerahan Duit ke 2 Pejabat Ditjen Pajak
Jum'at, 20 Agustus 2021 - 13:44 WIB
loading...
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan kesepakatan dan penyerahan duit kepada Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak tahun 2016-2019, Angin Prayitno Aji (APA) dan Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan pada Direktorat Jenderal Pajak, Dadan Ramdani (DR).
Baca juga: Kasus Pajak, KPK Usut Dugaan Aliran Uang Suap ke Angin Prayitno Aji
Hal tersebut dikonfirmasi saat tim penyidik memeriksa Kuasa Wajib Pajak PT Bank PAN Indonesia (Bank Panin), Veronika Lindawati (VL) dan konsultan pajak PT. JB (Jhonlin Baratama), Agus Susetyo (AS).
Baca juga: Sudah Gelar Rakorwas, Dewas Minta Pimpinan KPK Cari Pembocor Info Geledah Kasus Pajak
"Veronica Lindawati (Konsultan Pajak) dan Agus Susetyo (Konsultan Pajak),dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan kesepakatan dan penyerahan sejumlah uang kepada tersangka APA dan tersangka DR," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (20/8/2021).
Selain itu, tim penyidik juga memeriksa seorang PNS Dirjen Pajak/Direktur Pemeriksaan dan Penagihan bernama Irawan Afrizal. Irawan dikonfirmasi mengenai gaji dari Angin Prayitno dan Dadan.
Baca juga: Kasus Pajak, KPK Usut Dugaan Aliran Uang Suap ke Angin Prayitno Aji
Hal tersebut dikonfirmasi saat tim penyidik memeriksa Kuasa Wajib Pajak PT Bank PAN Indonesia (Bank Panin), Veronika Lindawati (VL) dan konsultan pajak PT. JB (Jhonlin Baratama), Agus Susetyo (AS).
Baca juga: Sudah Gelar Rakorwas, Dewas Minta Pimpinan KPK Cari Pembocor Info Geledah Kasus Pajak
"Veronica Lindawati (Konsultan Pajak) dan Agus Susetyo (Konsultan Pajak),dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan kesepakatan dan penyerahan sejumlah uang kepada tersangka APA dan tersangka DR," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (20/8/2021).
Selain itu, tim penyidik juga memeriksa seorang PNS Dirjen Pajak/Direktur Pemeriksaan dan Penagihan bernama Irawan Afrizal. Irawan dikonfirmasi mengenai gaji dari Angin Prayitno dan Dadan.
Lihat Juga :