Sudah Gelar Rakorwas, Dewas Minta Pimpinan KPK Cari Pembocor Info Geledah Kasus Pajak
Selasa, 20 April 2021 - 14:31 WIB
loading...
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggelar rapat koordinasi pengawasan (rakorwas) terkait dugaan kebocoran informasi mengenai penggeledahan kasus pajak pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Akibat kebocoran informasi tersebut, tim penyidik KPK tidak mendapatkan hasil usai melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni kantor PT Jhonlin Baratama dan sebuah lokasi di Kecamatan Hampang Kabupaten Kotabaru Kalsel. Barang bukti di lokasi tersebut telah dibawa kabur menggunakan truk.
"Terkait dugaan kebocoran informasi penggeledahan, melalui forum rapat koordinasi pengawasan (Rakorwas) triwulan I dengan Pimpinan pada Senin, tanggal 12 April 2021 yang lalu," ujar Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dalam keterangannya, Selasa (20/4/2021).
Usai Rakorwas itu, Dewas pun memerintahkan pimpinan KPK agar menindaklanjuti kebocoran informasi penggeledahan tersebut. "Dewas telah meminta Pimpinan KPK untuk mengusut sumber kebocoran informasi tersebut agar pelakunya bisa ditindak," kata Syamsuddin.Baca juga: Tumpak Panggabean Tegaskan Dewas KPK Tidak Ikut Memutuskan SP3 Kasus BLBI
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK tidak menampik barang bukti terkait penyidikan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa suap terkait pajak pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dibawa kabur.
Akibat kebocoran informasi tersebut, tim penyidik KPK tidak mendapatkan hasil usai melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni kantor PT Jhonlin Baratama dan sebuah lokasi di Kecamatan Hampang Kabupaten Kotabaru Kalsel. Barang bukti di lokasi tersebut telah dibawa kabur menggunakan truk.
"Terkait dugaan kebocoran informasi penggeledahan, melalui forum rapat koordinasi pengawasan (Rakorwas) triwulan I dengan Pimpinan pada Senin, tanggal 12 April 2021 yang lalu," ujar Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dalam keterangannya, Selasa (20/4/2021).
Usai Rakorwas itu, Dewas pun memerintahkan pimpinan KPK agar menindaklanjuti kebocoran informasi penggeledahan tersebut. "Dewas telah meminta Pimpinan KPK untuk mengusut sumber kebocoran informasi tersebut agar pelakunya bisa ditindak," kata Syamsuddin.Baca juga: Tumpak Panggabean Tegaskan Dewas KPK Tidak Ikut Memutuskan SP3 Kasus BLBI
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK tidak menampik barang bukti terkait penyidikan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa suap terkait pajak pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dibawa kabur.
Lihat Juga :