Sayuti Melik, Naskah Proklamasi, dan Mesin Tik Komandan Angkatan Laut Jerman
Senin, 16 Agustus 2021 - 06:10 WIB
loading...
Pengunjung melihat diorama Sayuti Melik yang sedang mengetik Naskah Proklamasi. Diorama tersebut ada di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Jakarta. Foto/Dok SINDOnews/Eko Purwanto
A
A
A
JAKARTA - Sejarah mencatat Sayuti Melik sebagai pengetik Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Naskah Proklamasi itu diketik menggunakan mesin tik pinjaman Komandan Angkatan Laut Jerman.
Sayuti Melik adalah nama yang lebih dikenal publik. Nama lengkapnya Mohamad Ibnu Sayuti. Dia lahir di Sleman, DIY, 22 November 1908.
Kemahiran menulisnya digunakan Sayuti Melik untuk menyebarkan pemikiran-pemikirannya maupun untuk terjun ke bidang jurnalistik. Dia pernah ditahan berkali-kali oleh Belanda, dibuang ke Boven Digul (1927-1933), kemudian tahun 1936 ditangkap Inggris, dipenjara di Singapura selama setahun. Setelah diusir dari wilayah Inggris ditangkap kembali oleh Belanda dan dibawa ke Jakarta, dimasukkan sel di Gang Tengah (1937-1938).
Singkat cerita, saat perumusan Naskah Proklamasi di rumah Laksamana Maeda di Jalan Imam Bonjol No 1 Jakarta pada 17 Agustus 1945, Sayuti Melik dan Soekarni yang merupakan wakil para pemuda ikut hadir. Setelah konsep Naskah Proklamasi yang dirumuskan oleh Soekarno (Bung Karno), Mohammad Hatta (Bung Hatta), dan Achmad Soebardjo jadi, konsep tersebut dibacakan di hadapan para tokoh yang hadir.
Baca juga: Cerita di Balik Nama Bung Karno, Bung Hatta, dan Achmad Soebardjo
Setelah disetujui, Bung Karno memerintahkan Sayuti Melik untuk mengetik Naskah Proklamasi tersebut. Menurut Kurator Museum Perumusan Naskah Proklamasi ( Munasprok ) Jaka Perbawa, mesin tik yang dipakai Sayuti Melik adalah mesin tik pinjaman dari Angkatan Laut Jerman.
Sayuti Melik adalah nama yang lebih dikenal publik. Nama lengkapnya Mohamad Ibnu Sayuti. Dia lahir di Sleman, DIY, 22 November 1908.
Kemahiran menulisnya digunakan Sayuti Melik untuk menyebarkan pemikiran-pemikirannya maupun untuk terjun ke bidang jurnalistik. Dia pernah ditahan berkali-kali oleh Belanda, dibuang ke Boven Digul (1927-1933), kemudian tahun 1936 ditangkap Inggris, dipenjara di Singapura selama setahun. Setelah diusir dari wilayah Inggris ditangkap kembali oleh Belanda dan dibawa ke Jakarta, dimasukkan sel di Gang Tengah (1937-1938).
Singkat cerita, saat perumusan Naskah Proklamasi di rumah Laksamana Maeda di Jalan Imam Bonjol No 1 Jakarta pada 17 Agustus 1945, Sayuti Melik dan Soekarni yang merupakan wakil para pemuda ikut hadir. Setelah konsep Naskah Proklamasi yang dirumuskan oleh Soekarno (Bung Karno), Mohammad Hatta (Bung Hatta), dan Achmad Soebardjo jadi, konsep tersebut dibacakan di hadapan para tokoh yang hadir.
Baca juga: Cerita di Balik Nama Bung Karno, Bung Hatta, dan Achmad Soebardjo
Setelah disetujui, Bung Karno memerintahkan Sayuti Melik untuk mengetik Naskah Proklamasi tersebut. Menurut Kurator Museum Perumusan Naskah Proklamasi ( Munasprok ) Jaka Perbawa, mesin tik yang dipakai Sayuti Melik adalah mesin tik pinjaman dari Angkatan Laut Jerman.
Lihat Juga :