Kebijakan Menkumham Bebaskan Napi Tidak Dipertimbangkan Matang

Selasa, 21 April 2020 - 10:41 WIB
loading...
Kebijakan Menkumham...
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kebijakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly yang membebaskan puluhan ribu narapidana (napi) melalui program asimilasi dinilai tidak dipertimbangkan secara matang. Pasalnya, sebagian dari mereka yang telah dibebaskan, kembali berbuat kriminal.

"Ini kebijakan Menkumham yang tidak dipertimbangkan secara matang tentang pola pengawasan yang dilakukan saat para napi diberikan asimilasi," ujar anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding kepada SINDOnews, Selasa (21/4/2020).

Di sisi lain, kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini, ternyata pemberian asimilasi kepada para napi itu diduga kuat dimanfaatkan oknum petugas sebagai ajang transaksi. Karena, kata dia, banyak pengakuan dari para napi harus membayar uang Rp5 Juta hingga Rp10 Juta kalau ingin mendapatkan asimilasi.

"Ini juga masalah tersendiri yang harus diselesaikan secara internal di jajaran Kemenkumham," pungkas mantan kader Partai Hanura ini. (Baca juga: Napi yang Berulah Lagi Setelah Dapat Asimilasi Langsung Dimasukkan ke Lapas ).

Adapun alasan Yasonna Laoly mengeluarkan kebijakan pembebasan itu untuk menyelamatkan warga binaan dari penyebaran virus corona atau Covid-19. Namun, sebagian dari mereka kembali melakukan kejahatan kriminal. Di Jawa Tengah contohnya, sembilan orang napi asimilasi dibekuk aparat kepolisian setelah kembali berulah melakukan perbuatan melawan hukum.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menkum Supratman Sampaikan...
Menkum Supratman Sampaikan Capaian Posbankum di Legal Forum Rusia dan Perkuat Kerja Sama Ekstradisi Narapidana
Hari Lansia Nasional,...
Hari Lansia Nasional, 560 Narapidana Terima Remisi
Penindakan Korupsi Lebih...
Penindakan Korupsi Lebih Mahal dari Pencegahan, Ketua KPK: Negara Tanggung Biaya Narapidana
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Napi Siegfried Mets...
Napi Siegfried Mets dan Ali Tokman Dipulangkan ke Belanda
Tantangan Penyakit Menular...
Tantangan Penyakit Menular Kita
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
5 Alasan Pemakaman Ayatollah...
5 Alasan Pemakaman Ayatollah Khamenei Ditunda 4 Bulan, Memperkuat Persatuan dan Revolusioner Iran
Viral Video Letusan...
Viral Video Letusan Gunung Anak Krakatau Disertai Semburan Api Merah, PVMBG: Hoaks Buatan AI
Viral! Petisi Cancel...
Viral! Petisi Cancel Sarwendah Tembus 27 Ribu Tanda Tangan
Berita Terkini
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan, Polda Metro Jaya: Tidak Apa-apa
Transisi Energi, Prabowo...
Transisi Energi, Prabowo Akan Luncurkan BBM B50 pada 9 Juli 2026
AHY Serahkan Penentuan...
AHY Serahkan Penentuan Logo HUT ke-25 Partai Demokrat ke Publik, Ini Alasannya
Menteri LH Jumhur Hidayat...
Menteri LH Jumhur Hidayat Berharap Ada Moratorium Penebangan Hutan
Nonton Prambanan Jazz...
Nonton Prambanan Jazz Festival Makin Seru, Nikmati Promo dan Kemudahan Transaksi dari BRI!
Kemenhaj Siapkan Manasik...
Kemenhaj Siapkan Manasik Kesehatan untuk Jemaah Haji 2027
Infografis
7 Dosa Kebijakan Nicolas...
7 Dosa Kebijakan Nicolas Maduro: Akar Kehancuran Ekonomi dan Sosial Venezuela
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved