Penurunan Level PPKM Harus Bertahap, dari Level 4 Jangan Langsung ke Level 2

Senin, 09 Agustus 2021 - 10:54 WIB
loading...
Penurunan Level PPKM Harus Bertahap, dari Level 4 Jangan Langsung ke Level 2
Penyekatan pada masa PPKM Darurat di Jakarta. Foto/Dok MPI
A A A
JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang diperpanjang pemerintah mulai 3 Agustus akan berakhir pada hari ini, Senin 9 Agustus 2021. Perlukah PPKM tersebut diperpanjang?

Ahli Epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Iwan Ariawan menilai, PPKM akan terus berlangsung. Sedangkan levelnya, kata Iwan, disesuaikan dengan kondisi masing-masing kabupaten/kota dan daerah aglomerasi.

"Penurunan level PPKM juga harus bertahap dari 4 ke 3, jangan 4 langsung ke 2 atau 1," ujar Iwan Ariawan kepada SINDOnews, Senin (9/8/2021).

Sementara itu, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Konsultasi Pembangunan Kesehatan (LK2PK) dr Ardiansyah Bahar menilai perlu ada data mengenai kasus aktif di masyarakat saat ini, keterisian rumah sakit (BOR /bed occupancy rate) serta capaian vaksinasi di masyarakat untuk bisa menentukan nasib PPKM itu.



"Ketika angka-angka tersebut telah menunjukkan perbaikan, PPKM sudah bisa dilonggarkan, namun tidak mengurangi strategi 3T (testing, tracing, dan treatment) oleh pemerintah dan juga penerapan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) di masyarakat," ujar Ardiansyah secara terpisah.

Hal senada juga dikatakan sosiolog dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Sunyoto Usman. "Sesuai dengan kondisi dan komitmen daerah. Kasus penularan beragam," kata Sunyoto Usman.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2042 seconds (0.1#10.140)
pixels