ICW Tengah Pelajari Poin-poin Surat Somasi dari Moeldoko
Selasa, 03 Agustus 2021 - 09:45 WIB
loading...
ICW telah menerima surat somasi yang dilayangkan oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch ( ICW ) telah menerima surat somasi yang dilayangkan oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. Surat somasi yang dilayangkan Moeldoko tersebut berkaitan dengan tudingan adanya bisnis obat Ivermectin dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
Baca juga: ICW Nilai Diterbitkannya Red Notice Harun Masiku Cara KPK Redam Kritik Masyarakat
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyatakan, pihaknya akan mempelajari poin-poin dalam surat somasi yang dilayangkan Moeldoko tersebut. Sebelum nantinya, ICW akan buka suara atau memberikan tanggapan atas somasi itu.
Baca juga: Rencana Moeldoko Tempuh Jalur Hukum dan Somasi ICW Dinilai Perlu Didukung
"ICW sudah menerima surat somasi yang dilayangkan oleh Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, melalui kuasa hukumnya. Untuk itu, kami bersama dengan sejumlah kuasa hukum sedang mempelajari poin-poin yang tertuang dalam somasi tersebut," kata Kurnia saat dikonfirmasi, Selasa (3/8/2021).
Baca juga: ICW Nilai Diterbitkannya Red Notice Harun Masiku Cara KPK Redam Kritik Masyarakat
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyatakan, pihaknya akan mempelajari poin-poin dalam surat somasi yang dilayangkan Moeldoko tersebut. Sebelum nantinya, ICW akan buka suara atau memberikan tanggapan atas somasi itu.
Baca juga: Rencana Moeldoko Tempuh Jalur Hukum dan Somasi ICW Dinilai Perlu Didukung
"ICW sudah menerima surat somasi yang dilayangkan oleh Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, melalui kuasa hukumnya. Untuk itu, kami bersama dengan sejumlah kuasa hukum sedang mempelajari poin-poin yang tertuang dalam somasi tersebut," kata Kurnia saat dikonfirmasi, Selasa (3/8/2021).
Lihat Juga :