ICW Tengah Pelajari Poin-poin Surat Somasi dari Moeldoko
Selasa, 03 Agustus 2021 - 09:45 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Moeldoko membantah hasil temuan ICW yang menuding dirinya mendapat keuntungan karena bisnis penggunaan obat Ivermectin dalam penanganan Covid-19. Ditekankan Moeldoko, pernyataan ICW ngawur dan menyesatkan.
"Itu tuduhan ngawur dan menyesatkan," kata Moeldoko melalui keterangan tertulisnya, Kamis, 22 Juli 2021.
Atas tudingan tersebut, Moeldoko melalui kuasa hukumnya, Otto Hasibuan kemudian melayangkan somasi kepada ICW. Kendati demikian, belum diketahui apa saja poin-poin dalam somasi yang dilayangkan Moeldoko kepada ICW tersebut.
"Itu tuduhan ngawur dan menyesatkan," kata Moeldoko melalui keterangan tertulisnya, Kamis, 22 Juli 2021.
Atas tudingan tersebut, Moeldoko melalui kuasa hukumnya, Otto Hasibuan kemudian melayangkan somasi kepada ICW. Kendati demikian, belum diketahui apa saja poin-poin dalam somasi yang dilayangkan Moeldoko kepada ICW tersebut.
(maf)
Lihat Juga :